6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sadis! Wanita Ini Rampas Sepedamotor Lalu Menusuk Korban

Siantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang wanita pelaku kejahatan, Juita Leni Anjeli Sihotang (21), Kamis (19/11/20) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan terhadap warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Gong 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba ini berlangsung di rumah kakaknya di Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Ruadi Ahya mengatakan, ketika penangkapan berlangsung, pelaku Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu TH Simarmata turut serta meringkus pelaku. Ia diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian sepedamotor sekaligus penganiaan korban. Dimana pelaku menucuk perut korban hingga berlumuran darah.

Baca Juga:2 Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah

“Ditangkapnya pelaku ini atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 24 / V / 2020 / SU / STR / Sek Str Martoba tanggal 25 Mei 2020,” ujar Iptu Rusdi Ahya, Jumat (20/11/20) sekira pukul 11.50 WIB.

Yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Alboni Gultom (19) warga Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Sebelumnya, Senin (25/5/20) sekira pukul 12.00 WIB, Ibu korban berteriak melihat anaknya turun dari Go Ride dengan bersimbah darah dan mengadukan masalah ini ke Polsek Siantar Martoba.

“Setelah pelaku diamankan di Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan, kini status hukumnya sebagai tersangka. Juita ini merupakan DPO dari dua orang rekannya yang melakukan tindak pidana. Saat ini kedua rekannya itu berada di LP Pematangsiantar,” ungkap Rusdi.

Selain itu , Juita telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di Jalan Parapat dan korban telah membuat laporan dan saat ini ditangani Sat Reskrim polres Pematangsiantar. (hamza/hm12)

Related Articles

Latest Articles