14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sadis! Murid SD di Medan Disodomi 10 Pria Dewasa, Diculik Lalu Kaki Dibakar

Medan, MISTAR.ID

Seorang bocah laki-laki berumur 10 tahun berinisial RAP yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Medan Amplas jadi korban pencabulan oleh 10 orang pria dewasa, Senin (23/8/21).

Mirisnya, dalam melancarkan aksi bejatnya, para pelaku mengancam korban dengan pisau dan membakar kaki korban sebelah kiri. Dalam keterangannya kepada wartawan, korban mengaku diculik lalu disodomi di dalam pickup secara bergantian oleh pelaku yang diperkirakan 10 orang.

Kejadian itu berawal saat korban hendak ke grosir dekat rumahnya di Kecamatan Medan Denai. Belum tiba di grosir, ia dipepet mobil pickup dan sempat mengelak. “Kemudian saya diangkat masuk ke dalam mobil. Para pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap saya,” ujarnya, Senin (1/9/21).

Baca Juga:Miris! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 9 Tahun

Usai melampiaskan nafsu bejatnya mereka, para pelaku membawa korban ke tempat semula dengan kasar. Korban ditendang para pelaku saat hendak turun dari mobil.

Ibu korban berinisial PA mengatakan, setelah kejadian, pada malam harinya anaknya kelihatan murung. Kemudian dia bertanya, namun korban saat itu tidak mau menjawab. “Setelah dibujuk, akhirnya anak saya menceritakan peristiwa yang dia alami. Anak saya mengaku sudah dicabuli 10 orang,” ungkapnya.

Melalui kesepakatan keluarga, akhirnya ibu korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor STTLP/N/1675/YAN/K/VIII/2021 SPKT Restabes Medan.

PA yang berprofesi sebagai driver mobil rental itu berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan para pelaku segera ditangkap. “Akibat kejadian ini anak saya trauma. Dia juga takut ketika melihat mobil pick up,” sebutnya.

Baca Juga:Sodomi Puluhan Santri Anak, Dua Kakak Adik Guru Ngaji Ditangkap

Minta Perlindungan Hukum

Untuk meminta perlindungan hukum, orang tua korban kemudian mendatangi Kantor Pengacara Irwansyah Nasution Law Office & Advocate di Jalan Teladan Medan, Rabu (1/9/21) siang.

Irwansyah selaku penasehat hukum korban meminta agar Satreskrim Polrestabes Medan segera memproses laporan kliennya dan secepat mungkin menangkap para pelaku. “Kami menduga ini dilakukan oleh para predator anak. Kejadian ini seperti ada modus penculikan. Kami juga nanti akan menggandeng Komnas Anak untuk mengawal kasus ini,” katanya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting membenarkan kejadian itu dan mengaku sudah menerima laporan resmi korban. “Iya benar. Hasil visumnya belum keluar,” ucapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles