7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Sadis! Disangka Informan Polisi di Tanjungbalai, Leher Pria 37 Tahun Digorok Lalu Korban Dibakar

Tanjungbalai, MISTAR.ID
Dua orang pelaku pembunuhan sadis berhasil ditangkap personil Satreskrim Polres Tanjungbalai.

BW (32) dan S alias AB (37) ditangkap setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Terungkap, kasus pembunuhan di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai itu, ternyata berlatar belakang dari halusinasi kedua pelaku yang beranggapan korban merupakan informan polisi.

Suriadi (37) ditemukan mengenaskan, saat ditemukan dengan kondisi mayatnya dalam keadaan bersimbah berdarah akibat mengalami luka bacokan.

Baca Juga:Ketua PWI Minta Polisi Ungkap Pembunuhan Mahasiswa Asal Siantar di Yogyakarta

Tak hanya itu, mayat pria asal Pasar V Dusun XVI Gang Salak 11 Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, itupun kemudian dibakar oleh kedua pelaku dengan menggunakan minyak Pertalite.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Wakapolres Kompol Jumanto, dan Kasatreskrim AKP Eri Prasetyo saat melakukan konferensi pers, Kamis (12/5/22), membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka itu.

Triyadi menyebutkan, dalam kasus pembunuhan sadis itu, tersangka BW (32) warga Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,
sebagai otak pelaku pembunuhan.

Sementara, S alias AB (37) warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Baca Juga:Diduga Dibunuh, Warga Girsip Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Saribudolok

“Kedua tersangka ini ditangkap dalam 2×24 Jam di Kisaran Asahan. Terhitung dari penemuan mayat korban yang ditemukan dalam keadaan tergeletak di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” bebernya.

Kasus pembunuhan ini terjadi, sambung AKBP Triyadi, berawal dari keinginan korban untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat itu, korban berkeinginan agar diberangkatkan dari perairan Tanjungbalai menuju ke negara Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

“Begitu antara BW dan korban Suriadi ini berkomunikasi, mereka berdua pun bertemu di rumah Bunga, tempat penampungan PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” sebutnya.

Baca Juga:Perkelahian Maut Dua Bersaudara di Deli Serdang, Abang Tewas Dibunuh Adik Kandung

Namun dalam pertemuan itu, dikatakan Triyadi lagi, tersangka BW curiga dengan korban Suriadi yang saat itu mengaku memiliki pasport.

Dan kecurigaan tersangka itupun kemudian bertambah, tatkala mendengar korban
menginginkan agar dirinya memperlihatkan bukti dana setoran sebesar Rp3 juta yang ditransfernya lewat kartu ATM.

“Berawal dari kecurigaan Itu pula, maka tersangka BW kemudian menduga korban adalah informan polisi yang akan membocorkan aktivitas pengiriman TKI ilegal mereka,” ungkapnya.

Merasa takut rahasianya terbongkar, sambung Triyadi lagi, tersangka BW pun segera menemui tersangka S alias AB untuk merencanakan pembunuhan.

Baca Juga:Petani di Purba Simalungun Dibunuh di Depan Ibunya

“Dalam kasus ini, ada tiga orang tersangka. Namun satu orang lagi yaitu AM alias U yang berperan mempersiapkan senjata tajam berupa sebilah pisau, belum berhasil ditangkap dan statusnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Dikatakannya lagi, begitu pertemuan ketiga orang pelaku itu membuahkan hasil kesepakatan. Ketiga tersangka itupun kemudian merencanakan lokasi eksekusi pembunuhan.

“Dengan berbekal sebilah pisau, parang dan sebotol bahan bakar jenis Pertalite,” ucap Triyadi.

Ketiga tersangka kemudian bergerak dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju ke arah TKP, yaitu ke Jalan Utara Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:Wanita yang Tewas di Kubangan Air di Deli Serdang Ternyata Dibunuh Pelajar

Semula, ketiga tersangka beranggapan bahwa di TKP itu merupakan lokasi yang paling aman. Setibanya mereka bertiga di TKP, tersangka BW kemudian meninggalkan dua orang temannya.

Dia pergi dengan mengendarai sepeda motornya ke rumah Bunga untuk membonceng korban menuju ke lokasi pembunuhan.

Di TKP, kata AKBP Triyadi, leher korban Suriadi langsung di tikam dengan sebilah pisau serta kepalanya dibacok beberapa kali. Akibat mendapatkan perlawanan, tangan korban hampir putus.

Baca Juga:Driver Taksi Online Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan Speksi Medan Johor

“Selepas ditikam dan dibacok secara berulang-ulang, korban yang saat itu didorong oleh tersangka BW, seketika itu pula tersungkur ke tanah. Begitu tersungkur, leher korban pun nyaris putus akibat digorok dengan sebilah pisau,” beber Kapolres.

Menurut AKBP Triyadi lagi, untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka BW menyiramkan botol minyak Pertalite ke arah tubuh korban untuk dibakar.

“Setelah melihat tubuh korban terbakar, ketiganya pergi meninggalkan lokasi pembunuhan,” terangya, seraya menambahkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu merupakan hasil pembentukan tim gabungan dari personil Satreskrim Polres Tanjungbalai dengan Poldasu.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles