10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Saat Transaksi Narkoba, Dua Pria Ini Diringkus

Langkat | MISTAR.ID – Unit Reskrim Polsek Kuala meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat b erbahaya (Narkoba). Keduanya diamankan dari Dusun I Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (15/11/19).

Kedua pria itu berinisial JI (52) warga Dusun Harapan Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura dan GG (52) warga Dusun I Desa Dalan, Naman Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kuala saat sedang transaksi narkoba jenis sabu di kediaman tersangka GG.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad kepada Mistar, Jumat (15/11/19) menjelaskan, kronolagis penangkapan terhadap kedua tersangka bermula informasi dari masyarakat, yang memberitahukan ada dua pria diduga terlibat narkoba di lokasi tempat penangkapan itu.

Mendapat informasi ini, petugas tak membuang waktu dan langsung turun ke lokasi yang disebutkan masyarakat.

Hasilnya tak sia-sia, dari penggrebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan kadua tersangka yang sedang duduk di dalam rumah, berikut menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari penggledahan badan tubuh tersangka.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan satu unit mobil Toyota RUSH BK 1347 AK warna silver. Di dalam mobil, belakang jok kursi, petugas menemukan barang bukti sebungkus plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti tiga bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, serta mobil Toyota Rush ikut diamankan ke kantor polisi, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.(md04)

Editor : Maris

Related Articles

Latest Articles