12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Saat Hendak Digeledah, Pria Ini Taburkan Sabu ke Lantai

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Ketahuan memiliki sabu-sabu, HSH alias Herman (40) warga Lk III Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, mencoba menghilangkan barang bukti. Namun aksinya itu berhasil digagalkan polisi.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH Melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE MM mengatakan, Herman berhasil diamankan pada Sabtu (22/1/22) pukul 14.30 WIB. Dari HSH, polisi menyita sabu-sabu seberat 1,67 gram.

“Benar, kita menangkap seorang pria bernama Herman dari salah satu warung  milik warga yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat hendak digeledah, tersangka sempat membuang barang bukti dengan cara menaburkannya ke lantai. Namun petugas dapat mengumpulkan barang bukti yang diduga narkotika golongan  I jenis sabu itu serta dimasukkan kembali ke plastik klip transparan,” kata AKP Maria Marpaung.

Baca Juga:Bawa Sabu 3 Ons, Warga Kota Padang Diciduk di Medan

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta memboyongnya menuju mako Polres Padangsidimpuan, untuk dilakukan penyelidikan.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles