8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rugikan Negara Rp306 Juta, Berkas Perkara Tindak Pidana Cukai Rokok Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim Penuntut Pidana khusus (Pidsus) Kejari Medan telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana cukai, dari penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) type Madya B Medan.

“Benar pihak penuntut umum telah menerima berkas dan tersangka atas nama Suriadi alias Adi terkait perkara tindak pidana cukai empat merek rokok yang merugikan negara Rp306.210.000,” ucap Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (26/3/21).

Dikatakannya, pelimpahan berkas dan tersangka pada, Rabu (24/3/21) lalu. Dimana pelaku dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi, kemudian langsung dibawa ke Rutan klas II B Labuhan Deli. Setelah itu, tim penuntut umum telah menyiapkan berkas dakwaan dan selanjutnya melimpahkan ke persidangan. “Setelah berkas siap, langsung dilimpahkan,” tegasnya.

Baca Juga:Kejari Dairi Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Kasus Pengancaman, Tersangka AG Tahanan Kota

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik di antaranya, sejumlah barang bukti juga yang turut diterima yakninya, 11 karton @ 80 slop @ 10 bungkus @ 20 batang=176.000 batang rokok merk BUNGA CAKRA, dan 3 karton @ 80 slop @ 10 bungkus @20 batang + 1 karton @60 slop @10 bungkus @20 batang=60.000 rokok merk MILDBORO, total=236.000 batang, dan 4 karton @80 slop @10 bungkus @20 batang=64.000 batang rokok merk MILDBORO, dan 3 karton @80 slop @10 bungkus @20 batang + @30 slop @10 bungkus @20 batang=54.000 rokok merk GARDEN, total=118.000 batang dengan jumlah total sebanyak 354.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dan berpotensi merugikan negara dari pungutan cukai sebesar Rp306.210.000.

Untuk perkara ini, sambung Bondan, Suriadi dikenakan Pasal 54 junto Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 1995 tentang Cukai.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles