17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ricuh Pembersihan Areal HGU, Karyawan PTPN2 Terkena Lemparan Botol dan Jurnalis TV Terluka

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 96 Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang – bukan eks HGU, yang dilakukan PTPN2 kembali ricuh, Kamis (24/3/22).

Dua karyawan PTPN2 terluka kena lemparan botol dan dipukuli penggarap. Amrisyah Harahap (48) karyawan Kebun Limau Mungkur mengalami bocor kepala belakang dan tengkuk leher kiri robek terkena lemparan botol.

Sedangkan Sumiran, security Kebun Sei Semayang luka di mulut usai dipukul  sejumlah penggarap dan bengkak di kepala. Keduanya pun dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam.

Baca juga:Ditembak Aparat, Enam Pendemo Myanmar Tewas

Bentrok yang terjadi di hari keempat pembersihan lahan HGU Dusun V Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa juga mengakibatkan Asmar Beni stringer salah satu reporter televisi swasta mengalami luka saat meliput pembersihan lahan HGU tersebut.

Asmar Beni mengaku dirinya dianiaya 6 hingga 7 orang oleh orang berpakaian security dan Serikat Pekerja Perkebunan. Namun, Asmar Beni tidak mengenali para pelaku. Sementara Amrisyah menuturkan dirinya dilempari oleh para penggarap menggunakan botol kaca dan kayu.

“Bocor kepala ku bang, dilempari botol oleh mereka,”bilang Amrisyah saat menuju ke rumah sakit.

Menurut keterangan Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, tahap awal pembersihan dilakukan di atas areal 50 hektar di kawasan Dusun V Desa Dalu XA. Dengan mengerahkan 1 unit beko dan 4 unit doser, tim pembersihan didukung anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2, Satpol PP Deli Serdang, Papam Distrik Rayon Selatan dan PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) untuk menjaga keamanan, melakukan pembersihan di areal yang selama ini sebagian diusahai masyarakat sebagai areal tanaman palawija.

Meski sempat dicegah warga yang merasa keberatan, karena tanamannya belum menerima tali asih, namun pembersihan lahan terus berlanjut. Sejumlah warga yang memiliki tanaman kemudian didata untuk menerima tali asih atas tanaman mereka di lahan HGU tersebut.

Direncanakan, areal HGU Nomor 96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa akan dijadikan tanaman tebu guna memperluas areal tebu PTPN-2. Diharapkan sekitar 200 hektar dari 300,6 hektar HGU Nomor 96 bisa segera diland-clearing untuk tanaman tebu.

Baca juga:Bentrok Antar Warga di Belawan Kambuh Lagi, 1 Sepeda Motor Polisi Dibakar

Sementara Penasehat Hukum PTPN-2 Sastra menuturkan, sejak Mei 2021 lalu sebenarnya sudah dilakukan inventarisasi dan pendekatan kepada warga masyarakat yang disebut sebagai penggarap. Ini dimaksudkan agar mereka bisa menerima penjelasan seputar lahan HGU tersebut. Namun mereka masih bertahan di atas lahan itu, akhirnya PTPN-2 mengambil langkah tegas.

“Akhirnya ya datang juga ke kita dan mohon untuk diberi tali asih, ” ujar Sastra.
Meski begitu, PTPN-2 tetap mengakomodir permintaan masyarakat sepanjang masih bisa ditolerir.

“Kita tetap berusaha mengambil langkah-langkah persuasif,” jelas Sastra di Posko areal HGU Nomor 96 Bangun Sari.(sembiring/hm06).

Related Articles

Latest Articles