12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Resmi Ditahan, US Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Toba

Toba, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Toba Samosir akhirnya menahan US (51) Selasa (19/1/21), salah satu dari enam terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan “Lomba Kayak Internasional” Even Karnaval Pesona Danau Toba, yang digelar pada tahun 2017 lalu, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Toba kala itu.

Penahanan Ultri Simangunsong (US), disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Robinson Sitorus, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba Gilbeth Sitindaon kepada wartawan, disela-sela pemeriksaan terhadap US sebelum diboyong ke Mapolres Toba.

Sebelumnya Lima orang terdakwa lainnya diantaranya 2 orang sebagai rekanan dalam kegiatan itu yakni SS dan NT, serta 3 orang ASN masing-masing AL sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), SDT sebagai Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan HB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah dilakukan penahanan terhadap mereka, dengan menitipkannya ditahanan Mapolres Toba pada dua pekan lalu, menunggu proses pelimpahan berkas oleh Kejari Toba Samosir ke Pengadilan Tipikor di PN Medan ujar Gilbeth.

Penahanan Ultri Sonlahir Simangunsong (US) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Kepala Dinas Pariwisata saat itu, telah melengkapi penahanan terhadap ke enam terdakwa atas kasus itu.

Baca juga: Polisi Tunisia Tangkap 600 Demonstran

Atas dugaan merugikan keuangan negara sebesar Rp300 juta yang disangkakan kepada ke enam terdakwa itu, mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang perbuatan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimum 20 tahun penjara.

Penahanan US, bersamaan dengan kehadirannya memenuhi panggilan yang ketiga dari Kejari Toba Samosir sekira pukul 18.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya dari LBH pelopor Keadilan Medan. Terkait panggilan pertama dan kedua yang tak diindahkan US, saat itu dia ada kegiatan diluar kota.

Selanjutnya Ultri akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sejak hari ini, menunggu proses pelimpahan berkas selanjutnya oleh Kejari Toba Samosir.(James/hm07)

Related Articles

Latest Articles