6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Residivis Spesialis Bajing Lompat Ke Penjara

Langkat, MISTAR.ID – WP (25) mantan resedivis dalam kasus bajing loncat, akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Hinai. Soalnya, warga Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, kembali melakukan pencurian becak bermotor (Betor) miliki warga Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Selasa (5/11/19).

Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik kepada kru koran ini menjelaskan bahwa penangkapan tersangka WP (25) warga Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku sering kerumah orangtuanya yang berada di Jalan Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai.

“Petugas bersama kanit menuju rumah orangtua pelaku, dan dibantu kepala lingkungan setempat. Pelaku berhasil diamanankan dan dibawa ke Polsek guna proses hukum selanjutnya,” kata Kapolsek.

Sebelunya, kata Perwira berpangkat Kapten itu, bermula dari laporan Agung Mahatma Gandi (20) warga Jalan Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Dengan laporan Polisi Nomor : LP/42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Hinai, tanggal 20 September 2019. Yang saat itu kehilangan Betornya Pada hari Jumat (20/9) sekira jam 05.30 wib.

Saat pelapor terbangun dari tidur dan berencana hendak pergi belanja barang-barang kantin Lapas Tanjung Pura. Ternyata Becak bermotor yang di parkirkan di samping rumah (pelantaran Rumah) pelapor sudah tidak ada lagi (hilang). Kemudian Pelapor bersama-sama dengan saksi Hasan mencari dan bertanya kepada warga sekitar Mess Lapas.

Namun tidak ditemukan, kemudian pelapor merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Hinai untuk mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Gunarso
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles