7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Residivis Nyaris Tewas Diamuk Massa

Medan, MISTAR.ID Lima kali keluar masuk penjara tidak membuat efek jera bagi Imron Lamhot Benget Nababan (31) warga Jalan Gabion Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Residivis ini nyaris tewas usai menjambret Handphone bersama rekannya setelah sepedamotor yang dikendarainya terjatuh di Jalan Speksi, Lingkungan 34, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Aksi perampasan HP, yang dilakukannya dengan temannya terjadi Sabtu (02/11/19) sekira jam 17.30 WIB. Sore itu keduanya (pelaku) dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha MX King warna kuning BK 2586 AHL, melintas dilokasi.

“Tersangka merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara
dengan kasus pecah kaca, gembos ban monil, pencurian dan jambret diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Selain tersangka, sepedamotor Yamaha MX King, yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatannya turut diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan rekannya inisial KP, masih dalam pengejaran. Tersangka kini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun ke atas,”terang Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, Minggu (03/11/19).

Bersamaan itu, ujar Kapolsek, korbannya Minati Dewi (20) warga Jalan Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamaran Lab Deli, yang juga dengan mengendarai sepedamotor saat melintas dilokasi. Melihat itu, kemudian pelaku membuntuti korban dari belakang.

“Tepatnya di Jalan Platina, disitu dari arah jalur kiri pelaku memepet dan dengan cepat merampas HP merk Vivo, dari dalam saku celana kiri korban kemudian langsung kabur tancap gas. Korban yang kaget, spontan berteriak sembari melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.

Lanjut Perwira berpangkat Kapten itu, pengendarai yang lain merespon teriakan minta tolong dari korban, tanpa diajak turut melakukan pengejaran. Tak jauh dari lokasi kejadian, persis di depan Perumahan De Vista, akhirnya kedua pelaku jambret itu terjatuh bersama sepedamotornya. Tanpa ada yang mengkomandoi, pelaku langsung diamuk massa hingga nyaris tewas. Sementara rekannya berinisial KP, berahsil lolos dari kejaran massa.

Personil kepolisian setempat Polsek Medan Labuhan, yang mendapatkan informasi adanya pelaku jambret yang dimassa, tak lama datang ke lokasi amuk massa. Selanjutnya Imron Lamhot Benget Nababan (pelaku) berikut sepedamotor Yamaha MX King warna Kuning yang digunakannya untuk aksi kejahatan, diboyong petugas ke kantor polisi. Sedangkan korban diarahkan petugas untuk membuat laporannya.

“Berdasarkan laporan korban No LP/692/XI/SU/2019/Polres Pelabuhan Belawan/Sektor-Medan Labuhan, kini tersangka ditahan,” tutupnya.

Pewarta :Hendra
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles