7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Rentut Belum Siap, Sidang Ayah Aniaya Putri Kandung di Sergai Ditunda

Sergai, MISTAR.ID

Sidang kedua yang merupakan sidang lanjutan kasus ayah aniaya putri kandung dengan terdakwa M Sopyan Lubis alias Iyan, yang sedianya digelar Selasa (30/11/21) ini terpaksa ditunda.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serdang Bedagai, Wirayuda Tarihoran, sidang ditunda karena rencana tuntutan (rentut) belum siap dan turun dari Kejatisu.

“Sidang ditunda, rentutnya belum turun dari Kejatisu,” ujar Wirayuda ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (30/11/21) sore.

Baca Juga:Kejari Sergai Tahan Ayah Tampar Anak karena Khawatir Mantan Istri Ribut

Belum diketahui kepastiannya kapan akhirnya sidang tuntutan terhadap Iyan digelar. Sebab, masih menunggu rentut selesai dibuat.

Penundaan sidang tersebut membuat ibu korban, Tengku Zul Hafni (36) kecewa. Janda 3 anak yang merupakan mantan istri Iyan tersebut telah hadir setengah harian di Kejari Sergai untuk mengikuti sidang melalui video conference (vicon).

“Sudah nunggu lama. Tiba-tiba dikabari jaksanya, katanya, sidang ditunda. Alasannya Rentut belum turun dari Kejatisu. Dan enggak tahu kapan sidang lanjutan lagi,” keluh Hafni, ibu kandung Sofira Afrillya Lubis alias Fira (15).

Diketahui, Iyan dilaporkan Hafni ke Polres Serdang Bedagai karena menganiaya anak mereka, Fira pada malam takbiran, tanggal 12 Mei 2021 silam. Kasus inipun akhirnya berlanjut hingga ke persidangan. Iyan dijerat Pasal 44 ayat 1 KHUPidana tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles