12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Reno Tersangka Teror Tas Ransel Dapat Bantuan Hukum

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Renot Rianda alias Reno (40), pelaku teror bom yang ditetapkan sebagai tersangka akhirnya mendapatkan bantuan hukum setelah tujuh hari menjalani penahanan di Polres Pematangsiantar sejak tanggal 31 Agustus hingga kini, Selasa (7/9/21).

Reno terjerat masalah hukum, karena melakukan teror atau ancaman lewat media tas ransel bertuliskan “Awas Ada Bom”.

Bantuan hukum yang didapatkan Reno tersebut datang dari Togu Simorangkir, seorang tokoh penggiat sosial sekaligus pendiri Rumah Langit yang diperuntukan bagi  para ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), tuna wisma (homeless) yang hidupnya berkeliaran di jalanan.

Togu Simorangkir yang ditemui di Polres Pematangsiantar mengatakan, hampir satu tahun dirinya bersama tim Rumah Langit mengenal Reno ketika memberikan makanan di jalanan lewat gerakan Beka manise (Berikan kami makanan hari ini yang secukupnya) yang juga diinisiasi Togu.

Baca juga: Meski Dikenal ODGJ, Polisi Tetapkan Pelaku Teror Tas Bertuliskan ‘Awas Ada Bom’ Tersangka

“Hampir satu tahun (kenal), awal-awal dulu ketemu dia mengenalkan dirinya sebagai Eko. Reno kita kenal saat Beka manise bagi nasik di jalanan. Kalau kita ajak ngobrol, memang normal (nyambung). Kalau kita lihat prilaku dan kebiasaannya, makanya kita yakini dia sebagai ODGJ,” ungkap Togu Simorangkir, Selasa (7/9/21).

Dikatakan Togu Simorangkir, orang-orang dengan ODGJ ini memiliki kebiasan akan tinggal disuatu tempat. Seperti punya pos yang tetap atau tetap pada skedul (jadwal).

“Orang dengan ODGJ punya pos yang tetap, skedul yang tetap. Kalau untuk Reno ini, sebelum kita berikan makanan dia itu tidak berjalan. Setelah diberikan manakan baru dia berjalan ke arah Taman Bunga, itu kebiasaan dia. makanya kenapa kita yakinin dia itu orang dengan ODGJ,” jelas Togu Simorangkir soal prilaku ODGJ.

Terkait proses hukum yang saat ini dijalani Reno. Togu Simirangkir pun sampaikan, bahwa pihaknya mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan.

“Saat ini Reno sudah ditangani oleh Polres Pematangsiantar dan kita ikuti saja prosesnya. Kita juga konsultasi dan nantinya kuasa hukum yang melanjutinya. Kita berharap yang terbaik untuk dia, jangan sampai dalam nanti depresinya dan kesehatan mentalnya. Reno pernah di RSJ dan rehabilitasi,” ucap Togu Simorangkir.

Diminta tanggapannya terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian pada Reno dan Togu pun mengatakan, mereka akan minta pihak Kepolisian untuk melalukan Visum di Psikiater agar mengetahui Reno ODGJ atau bukan.

Baca juga: Ibu ODGJ Bawa Kabur Balitanya Pasca Ditinggal Pergi Suami

“Kita akan minta untuk Visum. Jadi nanti apapun hasil visum. Kita semua harus saling menghormati, baik dari kita Rumah Langit dan Kuasa Hukumnya dan begitu juga dari Pihak Kepolisian. Bisa saja Polisi punya keyakinan, Reno normal. Kita juga dari Rumah Langit, dia (Reno) ODGJ. Semua itu bisa ditentukan dari hasil visum. Kita bawa dia ke Psikiater sama-sama,” ungkap Togu kembali.

Dikatakan Togu yang sehabis jalan kaki dari Toba ke Jakarta menyampaikan, Reno masih sebatas tersangka dan belum terdakwa. Jadi tidak usah terlalu dikhawatirkan dan ikuti saja proses hukum yang berjalan.

“Tadi aku ketemu dengan Reno. Ku bilang, habis ini kau ke Rumah Langit. Mudah-mudahan, rumah langit menjadi tempat yang terbaik untuknya. Kalau menurut aku, keyakinanku Reno akan bebas. Rumah Langit siap menjamin, Reno di Rumah Langit agar bisa melakulan aktivitas atau pun kreasi,” pungkas Togu Simorangkir.

Roy Simangungsong yang dihunjuk sebagai kuasa hukum untuk Reno mengatakan, pihaknya akan kembali besok untuk berbicara dengan penyidik yang menangangi perkaranya.

“Besok rencananya baru ketemu sama penyidik yang menangani nya bang, kalo tadi hanya sebatas diskusi aja bang. Kalo tadi mereka sarankan harus mengajukan permohonan Obserpasi selama 14 hari bang,” tutupnya. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles