11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Remaja Usia 17 Tahun Dirudapaksa Pacar Ibu, Si Ibu Malah Minta iPhone untuk Tutup Mulut

Medan, MISTAR.ID

Nasib tragis dialami seorang remaja berusia 17 tahun sebut saja Bunga. Usai orang tuanya bercerai pada tahun 2018 silam, Bunga memilih ikut Ibu kandungnya berinisial NR.

Keputusan untuk ikut bersama sang Ibu justru memberikan malapetaka baginya. Usai bercerai, Ibu korban berpacaran dengan pria berinisial AM yang sudah beristri dan tinggal di Kecamatan Medan Polonia.

Dalam suatu kesempatan, AM melakukan rudapaksa kepada Bunga. Peristiwa membuat hati miris itu terjadi pada, Senin (2/8/21). Saat itu AM datang ke rumah korban untuk menemui NR. Memanfaatkan suasana sepi saat ibu korban sedang bekerja menjadi asisten rumah tangga, pelaku mendatangi rumah korban dan menyelinap masuk ke kamar, dimana korban saat itu sedang tertidur pulas.

Baca Juga: Guru SMK di Medan Rudapaksa Dua Siswinya

AM pun berhasil melancarkan aksi bejatnya, meski korban sempat melakukan perlawanan. Hal itu kemudian dilaporkan Bunga pada ibu kandungnya. Bukannya marah, Ibu korban malah menyarankan agar Bunga tidak memberitahukan peristiwa pencabulan yang dialaminya kepada orang lain.

“Jadi ibu korban mengetahui kejadian itu dan meminta anaknya untuk tidak bercerita,” ujar kuasa hukum korban Luqman Sulaiman saat mendatangi Polrestabes Medan, Kamis (28/10/21) siang.

Luqman mengatakan, setelah berhasil dengan perbuatannya yang pertama, AM kembali melakukan hal tersebut pada 20 Agustus 2021. Ibu korban yang sedang tidak berada di rumah, pelaku datang dan kembali melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga: Kenal di Medsos, Remaja 14 Tahun Warga Percut Jadi Korban Rudapaksa

“Saat kejadian yang kedua ini, ibu korban juga mengetahuinya. Bukannya marah, ibu korban malah meminta agar pelaku membelikan korban 1 unit iPhone 12 ProMax seharga 12 juta rupiah sebagai upaya menutup mulut korban,” ucapnya.

Luqman menjelaskan, hal ini akhirnya terbongkar setelah korban lari ke rumah ayah kandungnya berinisial MZ. Di sanalah Bunga menceritakan kepedihan hatinya kepada ayah korban.

Baca Juga: Dua Pelaku Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap

Tak terima dengan kejadian itu, ayah korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut, Rabu (27/10/21).

“Kami berharap agar laporan kami ini segera ditindaklanjuti, mengigat hal ini merupakan Lex Spesialis dan merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengaku akan mengecek laporan korban. “Kita cek dulu ya laporannya,” pungkas Mardianta.(ial/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles