9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Relokasi Pedagang Pekan Lelo Ricuh, 4 Petugas Satpol PP Terluka

Sergai, MISTAR.ID

Proses relokasi pedagang Pekan Lelo Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berlangsung ricuh, Minggu (17/10/21). Empat petugas Satpol PP Kabupaten Sergai terluka saat menghentikan kendaraan pedagang yang akan masuk ke lokasi Pekan Lelo. Hal tersebut karena para pedagang memaksa untuk masuk sementara lokasi pintu masuk pasar tersebut sudah di jaga oleh Satpol PP. Aksi saling dorong antara Petugas Satpool PP dan para pedagang pun tidak terhindarkan lagi.

Pedagang pasar yang datang dengan menggunakan mobil mini bus dan pick up tersebut memaksa mendorong petugas Satpol PP dengan kendaraan mereka, sehingga nyaris melindas petugas yang menahan kendaraan para pedagang tersebut. Sebelumnya para pedagang tersebut sempat menyiram kendaraan mereka dengan Oli kotor sehingga mengenai pakaian petugas Sat Pol PP namun tidak diketahui tujuan pedagang menyiram mobilnya dengan Oli tersebut.

Diketahui sebelumnya antara Pemkab Sergai dan perwakilan pedagang sudah berulang kali melakukan mediasi, dan dari hasil mediasi tersebut tokoh pendiri Pekan Lelo Tengku Achmad Syafei bersedia menutup lokasi pasarnya.

Baca juga: Unjuk Rasa Kasus Penghinaan Agama di Bangladesh Berujung Ricuh

Namun  seiringnya waktu pasar Pekan Lelo berkembang cukup pesat. Dulunya lokasinya hanya di tanah milik Tengku  Akhmad Syafei yang kurang lebih luasnya 2.600 meter sekarang sudah merembet ke tanah milik warga lainnya, sehingga hal tersebut menyulitkan Pemkab Sergai untuk merelokasi pedagang karena warga yang lainnya tersebut tidak mau menutup lokasinya padahal mereka tidak mengantongi ijin dari Pemerintah.

Sedangkan empat petugas Sat Pol PP yang terluka tersebut adalah M. Arif Lubis, Riky Pratama, Ibrahim Siregar dan Jon Hendri Saragih, ke empatnya mengalami luka di bagian tangan akibat di tabrak kendaraan pedagang, bahkan beberapa petugas Satpol PP juga mengalami terkilir dan memar pada kaki dan tangan.

Dikatakan Ewin Ginta Tarigan Kasi Penegak Perda Dinas Satpol PP Kab Sergai, bahwa empat petugas Sat Pol PP terluka akibat di tabrak kendaraan pedagang. Satpol PP Pemkab Sergai hanya menjalankan dan menegakan Perda agar tertip izin.

“Di lokasi Pekan Lelo kita menghimbau pedagang agar berjualan ke pasar rakyat yang sudah disediakan oleh pemerintah begitu juga sudah dilakukan mediasi berulang kali,” papar Ewin.

Dinas Satpol PP kata Ewin, tetap melakukan penutupan di Pekan Lelo yang tidak memiliki izin dan pindah ke pasar Sei Rampah.

“Kita tetap menjalankan tugas dan tidak akan terprovokasi, namun jika melanggar hukum kita akan proses melalui hukum pula,” ujarnya.

Pasar Lelo dikatakan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab Sergai Roy S Pane tidak memiliki izin. Dari hasil pengkajian oleh dinas lingkungan hidup. Lokasi tersebut tidak layak. Tidak memiliki pengolahan limbah, dan berdiri di lokasi tanah pribadi tidak memiliki toilet umum.

Baca juga:Unjukrasa di Kantor Kejatisu Ricuh

Pihak Pemkab Sergai guna menata kota lebih baik telah merelokasi pedagang ke pusat pasar Sei Rampah tanpa di Bebani biaya sewa maupun retribusi. Bahkan Pemkab Sergai menyediakan tenda untuk pedagang.

“Status lokasi pedagang Pasar Lelo tidak memiliki izin, dan itu melanggar Perda nomor 7 tahun 2018. Sebelumnya sudah dilakukan mediasi hingga 11 kali mediasi namun sebagian pedagang tetap datang kelokasi pekan lelo” paparnya.(boby/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles