7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Fitri Yanti, Terungkap 10 Adegan Sebelum Korban Dihabisi

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan melakukan gelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) di dua lokasi yang berbeda. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Ferry Pasaribu (56) melakukan 10 adegan hingga akhirnya korban ditemukan tewas.

Adapun dua lokasi sebelum Fitri Yanti (korban) ditemukan meregang nyawa dalam kondisi leher digorok, diawali dari Jalan Jermal VII No.85 A, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan terakhir tempat ditemukannya korban tewas di Jalan Mahoni Pasar ll, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Rekonstruksi 10 adegan yang diperagakan tersangka diawali dari mulai merencanakan hingga sampai membunuh korban di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Pembunuh Wanita Driver Ojol Itu Ditangkap dari Riau

Adegan 1: Tersangka menghubungi (menelpon) Fitri Yanti (korban) untuk mengajak makan malam.

Adegan 2: Tersangka mempersiapkan sebilah pisau dapur.

Adegan 2A: Tersangka membawa dan menyimpan pisau tersebut di pinggang bagian depan.

Adegan 2B: Tersangka keluar dari rumah menuju simpang Jalan Jermal Vll, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Adegan 3: Tersangka menunggu korban di Simpang Jalan Jermal Vll, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Adegan 3A: Korban datang dan menjemput tersangka di Simpang Jalan Jermal Vll dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat warna putih biru BK 6841 AGB.

Baca Juga: Ini Motif Ferry Pasaribu Sampai Nekat Membunuh Istrinya

Adegan 4: Tersangka beranjak dari lokasi Jalan Jermal VII, membonceng korban dengan sepedamotor.

Adegan 4A: Tersangka membawa korban menuju Jalan Mahoni Pasar ll, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan alasan hendak melihat perumahan yang akan dibeli untuk korban.

Adegan 5: Korban dan tersangka dalam perjalanan menuju TKP Jalan Mahoni Pasar ll, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adegan 5A: Tersangka dan korban berhenti di TKP lantaran antara korban dan tersangka terjadi perselisihan.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Ternyata Wanita Driver Ojol Itu Pernah Bercerita Pada Pemilik Warung

Adegan 5B: Korban dan tersangka terlibat cekcok mulut.

Adegan 6: Tersangka melakukan aksinya dengan membekap mulut korban dengan tangan kiri dan kemudian tersangka mencabut sebilah pisau dapur yang telah dipersiapkan yang diselipkan di pinggangn depan.

Adegan 7: Tersangka lalu menggorok leher korban dengan pisau dapur tersebut.

Adegan 8: Korban terjatuh dengan posisi telungkup disamping sepedamotor dengan suara ngorok.

Adegan 8A: Tersangka meletakkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Adegan 9: Tersangka mendorong jasad korban agar jatuh masuk kedalam paret.

Adegan 9A: Tersangka mengambil kembali pisau yang diletakkan dibelakang sepedamotor korban.

Adegan 9B: Tersangka menyimpan pisau kedalam jok sepedamotor korban.

Adegan 10: Tersangka pergi meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian melaju menuju ke Jalan Ar Hakim, Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing Sik kepada wartawan Sabtu (26/9/20) menuturkan bahwa terdapat dua lokasi yang berbeda yang dijadikan tempat pra rekonstruksi.

“Kita melaksanakan pra rekontruksi kasus pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 dan atau 338 KUHP yang terjadi di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia No17, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area ditemukan warga tewas dengan kondisi leher digorok di dalam lubang/parit di Jalan Mahoni Lahan Garapan Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (30/8/20) pagi.

Atas temuan itu, pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan datang ke lokasi guna mengidentifikasi jenazah korban. Setelah diketahui identitas korban dan juga merupakan korban dari kekerasan, sehingga polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diyakini pelaku orang dekat korban.

Lantas setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada serta keterangan dari pihak keluarga korban, akhirnya pelaku tak lain merupakan suami korban sendiri yakni berinisial FP (56). Setelah mengantongi identitas pelaku, lantas polisi melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Provinsi Riau.(hendra/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles