26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Razia di Lapas Kelas II B Pulo Simardan, 32 Gram Sabu, 3 Butir Ekstasi dan Sajam Ditemukan

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan menggelar Apel Gabungan Pengamanan, dan Razia di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pulo Simardan, Selasa (6/4/21) malam.

Razia dipimpin Kalapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan Muda Husni, didampingi KPLP Monang Saragih, Kepala BNNK Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, beserta petugas BNNK Tanjungbalai dan personil Polres Tanjungbalai Iptu Demonstar bersama Komandan Koramil (Danramil) 09/Kodim 0208/As Kapten Inf Hamlet Marpaung, dan petugas TNI.

Kalapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan Muda Husni menyampaikan, razia di kamar hunian Lapas dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Permasyarakatan ke 57. “Razia dan penggeledahan besar-besaran terhadap kamar dan badan para tahanan, serta setiap sudut Rutan Kelas II B Tanjungbalai Asahan,” sebut Kalapas.

Baca Juga:Tim Gabungan Razia Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Selain itu, razia ini sekaligus menindaklanjuti Nota Dinas Dirjen PAS Nomor: PAS.2-PK.02.10.02-143 tertanggal 1 April 2021 tentang Deteksi Dini Pencegahan dan Peredaran Narkotika di Lingkungan Lembaga Permasyarakatan.

“Seluruh kamar warga binaan baik kamar pria dan kamar wanita digeledah oleh petugas,” ungkap Muda Husni. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan berbagai macam barang yang dilarang masuk ke Lapas.

Hasilnya ditemukan benda yang terlarang dan diduga jenis narkoba sabu dan butiran ekstasi. Barang bukti sabu yang didapat seberat 32 gram beserta timbangan. Sedangkan, ekstasi yang ditemukan sebanyak 3 butir.

Baca Juga:Lapas Klas II A Siantar Dirazia, Petugas Temukan HP dan Senjata Tajam

Sementara, barang bukti lainnya yang didapati di kamar hunian yakni Handphone dan senjata tajam (Sajam), serta kartu remi. Barang bukti ini ditemukan di kamar 5E pria dengan mencoba mengkelabui petugas yang disembunyikan diimpit batu di dalam kamar mandi.

“Jeli mereka berusaha menyembunyikannya, kami lebih jeli lagi dalam pemberantasan narkoba di Lapas,” tegas Muda Husni kepada wartawan saat konferensi pers.

Terkait barang haram narkotika tersebut, sambungnya, mereka akan telusuri kepemilikannya, walau saat diinterogasi tidak ada yang mengaku saat di dalam kamar hunian. “Kami Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan akan melakukan tes urin terhadap keseluruhan orang di dalam kamar yang didapati narkoba itu. Termasuk kepala kamar saat ditanyakan tadi,mengatakan tidak tahu,” beber Kalapas.(saufi/hm10)

Related Articles

Latest Articles