15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Razia Angkot Kembali Digelar, Petugas Temukan Dua Sopir Positif Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Petugas gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar razia angkutan kota (angkot), Rabu (15/12/21). Razia kali ini difokuskan di dua titik yakni di Jalan Guru Patimpus simpang Jalan Putri Hijau persis di depan Mall Deli Park dan di depan Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, saat menggelar razia di depan Deli Park Mall, petugas mendapati 2 sopir angkot yang positif narkotika. “Dua sopir angkot yang positif narkoba berinisial J (38) dan P (28). Sementara untuk mobil angkot yang berkasnya tidak lengkap ada tujuh unit yang kita tahan,” ujarnya.

Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dishub Medan James Simanjuntak menambahkan, razia hari ini adalah kegiatan lanjutan dari yang sebelumnya dilaksanakan, Senin (13/12/21) lalu.

Baca Juga:Razia, Tiga Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

“Kita memfokuskan untuk pemeriksaan dokumen seperti SIM, STNK dan uji kelayakan dari angkot tersebut. Selain memeriksa dokumen kendaraan, kita juga melakukan test urine di tempat terhadap sopir yang kita curigai,” ungkapnya.

James menyebutkan, untuk sopir angkot yang positif narkoba akan diserahkan kepada pihak BNN. Penanganan sepenuhnya diserahkan kepada petugas di sana, apakah akan rawat jalan atau rehabilitasi total. “Untuk dua sopir yang positif narkotika umumnya adalah sopir serap atau tembak. Ini akan kita pelajari terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola,” sebutnya.

Sementara itu, P (28) salah satu sopir angkot yang positif narkoba mengaku kalau dirinya sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan mengklaim kalau dia sudah berhenti. “Pakai sabunya di Pajak Melati sana,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles