12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ratusan PMI Diduga Ilegal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal segera dipindahkan dari Mapolda Sumut ke Asrama Haji Medan. Hal ini dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melihat langsung kondisi PMI itu di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8/22).

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik. Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:Diduga Akan Dipekerjakan di Lokasi Ilegal, Ratusan PMI Gagal Berangkat ke Kamboja

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik ratusan PMI yang diduga ilegal itu. Rencananya ratusan PMI itu akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Disinggung mengenai motivasi para pekerja itu, Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan. “Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah ditemui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.

Hadi menambahkan, 212 PMI diduga ilegal itu diamankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

Baca Juga:Gubsu akan Perketat Jalur Tikus Kepulangan TKI dari Negeri Jiran

“PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” kata dia.

Seperti diketahui, sebanyak 212 diduga pekerja migran Indonesia (PMI), gagal berangkat ke Negara Kamboja, Jumat (12/8/22) malam. Dikabarkan, ratusan PMI itu akan dipekerjakan di lokasi ilegal.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles