11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022

Medan, MISTAR.ID

Seratusan massa yang tergabung dari 22 Aliansi Buruh Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Rabu (23/2/22).

Aksi buruh ini bertujuan menyampaikam aspirasi buruh yang menolak dan segera mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyarakat Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 tahun. Dalam orasinya buruh ini juga meminta agar Presiden RI Joko Widodo memecat Menaker RI, Ida Fauziyah.

“Kami tahu bahwa Presiden Jokowi telah meminta agar Menaker RI, Ida Fauziyah dan Menteri Perekonomian untuk melakukan revisi tapi kami tetap meminta agar mencabut atau batalkan Permenaker ini. Sebab pihaknya tidak tahu seperti apa arah revisi tersebut,” kata Pimpinan Aksi Rintang Berutu. Ditambahkan Anggiat Pasaribu salah satu ketua buruh di Sumut juga meminta tuntutan yang sama agar Predisen Joko Widodo segera mencabut Permenaker No 2 Tahun 2022 tersebut.

Baca juga: Tolak Permenaker JHT, Besok Ribuan Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut dan Kantor BPJS TK

“Kenapa buruh menolak permenaker ini? Jujur saja bapak dan ibu yang hadir disini. Bila kita menyimpan uang di bank dan kalau udah diatur mati dulu kita baru baru boleh diambil uangmu itu, kan nggak logika. Itu nggak logika. Karena itu uang kita semua yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, diatur regulasinya bisa diambil usia 56 tahun hal inilah yang kami sampaikan di sini,” teriaknya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar menteri tenaga kerja membatalkan permenaker tersebut. “Ini menjadi harapan kami agar DPRD Sumut bisa menerima aspirasi kami ini,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan sejumlah perwakilan dari aliansi buruh diterima masuk ke Gedung DPRD Sumut untuk lebih lanjut menyampaikan aspirasinya. Sementara itu aksi damai yang berada di luar gedung juga masih terus berjalan. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles