14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Rampas Senjata Polisi, Warga Percut Sei Tuan Diterjang Timah Panas

Medan, MISTAR.ID

Melawan saat diamankan dengan cara merampas senjata api, DPO spesialis kasus pencurian akhirnya lumpuh diterjang timah panas (pistol) polisi. Usai mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka yakni, Dedek Irawan alias Baron (31) warga Lahan Garapan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan, lantaran terlibat kasus pencurian di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung pada Kamis (28/10/20).

Kamis siang itu korbannya Ahmad Ibnu Hendrawan, memarkir mobilnya dipinggir jalan Letda Sujono, dan korban berjalan kaki menuju tempat jasa Laundry. Selang beberapa menit kemudian, seorang pengendara becak motor mendatangi korban dan mengatakan jika tas milik korban telah dicuri seorang pria dari dalam mobilnya.

Mendengar itu korban pun bergegas memeriksa barang berharga lainnya didalam mobil. Atas peristiwa itu sehingga korban melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Banjir di Medan, 4 Orang Hilang dan 2 Meninggal Dunia

Adanya laporan korban polisi pun melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Sebulan lebih melakukan penyelidikan, Kamis (3/12/20) dinihari polisi mendapatkan informasi, jika tersangka sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Letda Sujono tepatnya pintu Tol Bandar Selamat.

Mendapat informasi itu, polisi bergegas melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk dari Jalan Irian Barat Pasar 8 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Namun disaat polisi hendak mengamankannya, tersangka yang hendak berusaha kabur dengan cara melawan dan merampas senjata api, akhirnya polisi melumpuhkan kedua kaki tersangka dengan timah panas setelah tersangka diperingati dengan tembakan peringatan ke udara.

Kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis dan selanjutnya diboyong ke kantor polisi, untuk proses penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti sepeda motor Suzuki FU BK 5161 AEI. Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan sudah kerap melakukan pencurian disejumlah lokasi dengan barang bukti yang berbeda.

Baca juga: Siantar Diguyur Hujan Deras, Jalan Medan Sempat Banjir

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan, kepada wartawan Jumat (4/12/20) mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi kejahatannya bukan sendiri.

“Sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan Imran, teman tersangka. Keduanya merupakan DPO dalam kasus pencurian. Sudah sembilan TKP tersangka melakukan aksi kejahatannya. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggasak barang-barang berharga milik korbannya bahkan sepedamotor,” ujar Jhon. (hendra/hm07)

Related Articles

Latest Articles