5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

PW Alwashliyah Sumut Kecam Pembunuhan Ketua MUI Labura

Medan, MISTAR.ID

Ketua Pimpinan Wilayah Aljamiyatul Washliyah Sumatera Utara H Dedi Iskandar Batubara mengecam keras pembunuhan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), ustadz Aminurrasyid Aruan.

Alwashliyah juga meminta penegak hukum untuk dapat menegakkan keadilan dengan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku pembunuhan tersebut.

“Keluarga besar Alwashliyah merasakan duka dan kesedihan yang mendalam. Bahwa ada seorang ulama, guru, tokoh organisasi, ustadz Aminurrasyid, Ketua Madrasah Aliyah Alwashliyah Aek Kanopan, yang juga Ketua MUI Labuhanbatu Utara dibunuh secara keji. Ini sangat menyakitkan bagi kita semua, khususnya keluarga besar Alwashliyah,” ucap Dr Dedi Iskandar Batubara dalam pernyataan sikap yang disiarkan melalui akun youtube aw sumut channel, Selasa (28/7/21).

Mengejutkan, sebut Dedy, karena kematian beliau (ustadz Aminurrasyid) sebagai sebuah peritiswa yang menghentak. Pembunuhan yang terjadi sungguh sangat menyakitkan bagi semua warg Alwashliyah, di manapun  berada.

Baca Juga:Ketua MUI Labura Sumut Tewas Dibacok

“Karena seluruh pengurus Alwashliyah, dan jajaran pengurus, organisasi bagian, dan perangkat organisasi, turut merasakan kesedihan mendalam, terutama yang dirasakan warga Alwashliyah di Labuhanbatu,” katanya.

“Kami merasakan kesedihan ini. Dan kami ingin membaginya seraya memanjatkan doa kepada Allah, agar ulama kita ini, tokoh kita ini, guru kita ini, kemudian kepergiannya ini akan disambut dengan penyambutan yang sebaik-baiknya oleh Sang Maha Pemilik. Aamiin ya Allah,” ujar Dedi yang juga senator DPD-RI.

Selain menyampaikan bela sungkawa, Dedi juga mengajak seluruh warga Alwashliyah untuk bersabar atas kejadian ini.

“Baik keluarga maupun kita semua, tentu saja kehilangan. Kesabaran atas musibah ini adalah sebuah sikap yang harus kita tunjukkan, meskipun secara manusiawi kadang-kdang kita sulit menerimanya,” tutur Dedi. Alwashliyah akan mengawal proses hukum kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca Juga:Pembacok Ketua MUI Labura Hingga Tewas Ditangkap Polisi

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, karena kami tahu pelaku sudah ditangkap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, sesuai dengan pasal 340 KUHP, kami minta agar pelaku yang dengan sengaja telah menghilangkan nyawa orang lain dihukum setimpal atas perbuatannya. Pilihannya adalah hukuman mati, atau dihukum penjara seumur hidup, atau hukuman lainnya, yang seminimal mungkinanya 20 tahun penjara,” tukasnya.

“Tapi atas nama keadilan, tentu kami meminta agar siapapun yang telah melakukan kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja, maka baginya tentu saja berlaku hukuman yang setimpal,” ungkap Dedi lagi.

Cendikiawan muslim itu juga mengingatkan seluruh warga Alwshliyah untuk tetap mengedepankan proses hukum. Jangan main hakim sendiri. “Mari kita percayakan kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. Dedi meminta seluruh warga Alwashliyah untuk dapat menahan emosi.(amsal/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles