15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Puluhan Kilo Ganja di Tumpukan Pisang, Poldasu Gagalkan Penyelundupan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman puluhan kilogram ganja kering yang diselundupkan di bawah tumpukan pisang, Sabtu (3/9/22).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga adanya pengiriman ganja dari Aceh Tenggara menuju Kota Medan. “Dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan,” ucap dia, Senin (5/9/2022).

Dari informasi tersebut, sambung dia, petugas kemudian melakukan penghentian terhadap dua kendaraan mobil pik up Granmax hitam BL 8239 B dan Avanza putih BK 1944 QZ di Jalan Ngumban Surbakti Medan. Mobil pick up itu bermuatan pisang.

Baca juga:Simpan 1,37 Kg Ganja, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan dari Rumah Kosong

Kemudian, sambungnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua kendaraan dan empat orang penumpangnya. Setelah pisang dibongkar, petugas menemukan goni berisi ganja kering seberat 61 Kg dan 10 Kg ganja dari mobil avanza.

“Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram,” jelas Hadi.

Selanjutnya, keempat tersangka Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, beserta barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut.

Baca juga:Simpan 1,37 Kg Ganja, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan dari Rumah Kosong

Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Muslim warga Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. “Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran,” pungkas Hadi. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles