27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pulang dari Malaysia, 15 PMI Ilegal Diboyong ke Polda Sumut

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Personel Sat Polair Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut mengamankan kapal yang mengangkut 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI)
diduga Ilegal yang pulang dari Malaysia ke Indonesia, Minggu (10/4/22).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan kapal itu bermula saat personil Sat Polair Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjung Balai
Asahan menggunakan KP ll-2004 dan KP ll-2022.

“Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama bermesin Mitsubisi ps 100 4 Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju Perairan Asahan dan langsung memberhentikan kapal tersebut,” kata dia, Rabu (13/4/22).

Baca juga: Terkait PMI Ilegal, Polres Batu Bara Tetapkan 3 Orang Tersangka

Kemudian, sambung dia, personel melakukan pemeriksaan dan ditemukan 15 orang yang terdiri dari 11 orang PMI diduga ilegal dan 4 orang sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tanpa
dokumen lengkap.

“PMI atau TKI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia ada yang sebagai nelayan, pedagang kedai, pekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia dengan
membayar ada yang 1.400 dan 400 ringgit ke kapal pukat Malaysia kemudian di tengah atau di perbatasan dijemput kapal nelayan Indonesia,” terang Hadi.

Selanjutnya, para TKI ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindak lanjuti. “Masih kita proses,” ucap
dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles