10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

PT Medan Segera Telusuri Viralnya Video Berduaan Oknum Hakim PN Rantau Prapat dengan WIL

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Tinggi (PT) Medan segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap SZ, oknum hakim PN Rantau Prapat yang viral terangkap berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) atau bukan dengan istrinya, di sebuah lokasi karaoke pusat perbelanjaan di Kota Rantau Prapat.

“Benar kita sudah mendapat kabarnya, dimana nantinya menunggu laporan tertulis dari Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat,” ujar  Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (5/7/21) malam.

John pun menegaskan, PT Medan segera membentuk Tim Pemeriksaan yang nantinya ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Menanggapi apakah oknum SZ nantinya akan dinonjobkan sekaitan pemanggilan pemeriksaan untuk klarifikasi, Jhon menegaskan, bahwa itu nantinya kewenangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Baca Juga:Rekaman Selingkuh Wakil Presiden Zimbabwe, Kembo Mohadi Nyebar di Medsos

PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu. “Kita tidak main-main ini, kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini sudah mencoreng institusi sebenarnya. Kalau benar ini, kita pun malu,” ucapnya.

Bahkan menurutnya, apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode etik pedoman perilaku hakim diatur dalam SK bersama Ketua MA dan KY No.47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.

“Kalau terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim, sanksi terdiri dari sanksi pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa di nonpalukan dalam waktu tertentu,” terangnya.

Baca Juga:Selingkuh, Wanita Ini Larikan Pacar Putrinya Sendiri

Seperti diketahui sebelumnya,  beredar video oknum hakim yang bertugas di PN Rantauprapat digerebek polisi saat asik bernyanyi-nyanyi di supermarket Berastagi Rantau Prapat, Labuhanbatu, Kamis (1/7/21).

Informasi dihimpun, oknum hakim berinisial SZ itu ke Berastagi supermarket itu bukan bersama istri sahnya melainkan istri orang. Humas PN Rantau Prapat Muhammad Alkodri juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantau Prapat.

“Benar, oknum SZ yang rekan-rekan ketahui bertugas di PN Rantau Prapat. Sampai hari ini beliau juga masuk sebagaimana menjalankan aktivitasnya sehari-hari,” kata Alkodri.

Baca Juga:Terkuak, Model Seksi Selingkuhan Messi  

Menurutnya, melalui perintah Ketua PN, mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan. “Kalau SZ kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantau Prapat,” sebut Alkodri.

Disinggung, apakah hasil pemeriksaan mereka akan dipublikasikan dan berapa hari akan diumumkan, pihaknya hanya memberikan laporan kepada Pengadilan Tinggi. “Kita hanya memberikan laporan ke atas. Kalau mau tahu laporan kita, ke atas saja,” tegas Alkodri.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles