11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Psikolog Minta Hakim Peradilan Korban Anak Harus Paham Psikologi Anak

Medan, MISTAR.ID

Kasus incest (hubungan sedarah), selain membuat anak mengalami PTSD (Post-traumatic Stress Disorder) dan RTS (Rape Trauma Syndrome), mereka juga menjadi kehilangan trust (rasa percaya terhadap orang lain).

Orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka malah melakukan tindakan yang tidak layak. Hal ini dikatakan psikolog Irna Minauli, Kamis (5/11/20), menanggapi kasus pencabulan JW (33) terhadap anak kandungnya JoW (5), warga Perbaungan Serdang Bedagai.

Menurutnya, kemunduran (regresi) perilaku ini biasanya yang paling mudah mengindikasikan adanya trauma. Hal ini dapat diamati misalnya pada anak yang awalnya sudah tidak mengompol, namun kemudian mengompol lagi atau anak yang tadinya sudah bisa minum susu pakai gelas, namun kemudian mundur lagi sehingga minum susu pakai botol susu.

Baca Juga:Bertahun-tahun Pria Bejat Ini Bikin Putri Kandungnya Jadi Budak Seksnya

Irna yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pencabulan ini di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kamis (5/11/20) mengakui, tingkat kejahatan seksual terhadap anak oleh orang terdekatnya, belakangan ini meningkat.

Dikatakannya, faktor pornografi dalam banyak kasus turut berperan. Mereka yang terbiasa melihat film porno cenderung melihat orang lain hanya sebagai objek pemuas seksualnya saja.

Orang tua yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri seringkali memiliki distorsi kognitif atau penyimpangan cara berpikirnya. Mereka sering melihat anak sebagai objek seksual belaka

Ia, juga menyayangkan dalam persidangan sebelumnya yang mengkonfrontir saksi korban dengan pelaku. Korban yang masih berusia lima tahun diminta hakim menjelaskan peristiwa pencabulan itu.

Baca Juga:Puluhan Emak-emak Minta Kakek dan Anaknya di Penjara, Ini Pemicunya

Ketika korban menceritakan, pelaku spontan menyanggahnya sehingga korban ketakutan. “Dengan kondisi traumatik begitu, korban tentu saja ketakutan. Jangankan dibentak, lihat sosok pelaku yang merupakan ayah kandungnya sudah takut,” kata Irna.

Irna yang sejak setahun terakhir ini memberikan konseling pada JoW menilai, akibat hal itu kondisi JoW nyaris seperti di awal konseling. “Padahal sebelumnya sudah agak menurun traumanya setelah menjalani konseling,” katanya.

Baca Juga:Diduga Hamili Anak Di Bawah Umur, Warga Jalan Nagur Ditangkap

Dari hasil pendampingannya selama ini, JoW diketahuinya mengalami trauma berat. Gambar-gambar yang dilukisnya menunjukkan ia ketakutan dan marah.

“Harusnya hakim pada peradilan korban anak-anak memahami psikologis mereka, jangan disamakan dengan orang dewasa, walau tidak memakai toga, tetapi korban dan pelaku harusnya tidak boleh dalam satu ruangan,” tandasnya.

JW dilaporkan istrinya ke Polres Sergai karena mencabuli putri mereka pada Februari 2019. Dari hasil visum diketahui alat kelamin korban mengalami rusak berat.(edrin/hm10)

Related Articles

Latest Articles