13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Program 100 Hari Kapolres, Satnarkoba Siantar Amankan 53 Pengedar, 3 Wanita

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam hitungan 78 hari menjabat, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui personil Satnarkoba berhasil mengamankan 53 pengedar narkoba, 50 pria dan 3 wanita.

Ke-53 tersangka itu adalah hasil pengungkapan 38 kasus narkoba dengan sejumlah barang bukti berupa ganja dengan berat total sekitar 2,852 kilogram, sabu 137 gram dan ekstasi 2 butir.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar dalam konfrensi pers mengjelaskan, keberhasilan tangkapan itu dilakukan bersama Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan KBO Satnarkoba Iptu Jahowa Saragih. Rabu (4/11/20).

Baca Juga: Kapolres Siantar Tantang Wartawan Ikut Nangkap Narkoba, Dikasih Hadiah Rp40 Juta

“Saya punya program 100 hari kerja dalam pengungkapan kasus narkoba, tapi belum 100 hari, baru 87 hari saya disini, kita sudah menangkap 53 orang yang terlibat narkoba dengan kategori pengedar,” ujar Boy.

Dalam kegiatan yang turut diikuti oleh Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya itu, Boy juga menyampaikan programnya untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar.

“Untuk menekan narkoba, kita juga telah membentuk beberapa Kampung Bersinar, kampung bersinar ini akan kita bentuk di setiap Kecamatan dan Keluran yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota, BNN, Universitas dan instasi terkait,” ujarnya.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles