12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pria yang Viral Ngintip di Rumah Warga Ditangkap, Begini Pengakuannya  

Medan, MISTAR.ID

Pria yang sempat viral di media sosial (medsos) sedang mengintip di rumah salah seorang warga di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai, akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Binjai, Senin (31/5/21).

Sejumlah netizen yang menyebut pelaku dengan sebutan ‘kolor hijau’ itu adalah Mikasa Sanjaya alias Jaya (29). Dia merupakan warga Jalan Bhakti, Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku masuk dari pintu belakang rumah korban, Minggu (23/5/21) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Pemalak Pedagang Sate Di Km 12 Medan-Binjai, Diamankan Polsek Sunggal

“Tersangka masuk ke halaman rumah korban dalam kondisi tidak mengenakan apa-apa dan mengikat kepalanya dengan baju kaos berwarna oranye,” ujar Siswanto via What’s App, Selasa (1/6/21).

Sebelum melakukan perbuatannya, kata Siswanto, tersangka terlebih dahulu meminum tuak. Perbuatan itu sudah dia lakukan dua kali. Perbuatan pertama dia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X Kelurahan Cengkeh Turi.

“Saat itu dia ketahuan, namun diselasaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemalak Rombongan Warga di Binjai Mengaku Minta Duit untuk Beli Makanan

Atas perbuatannya saat itu, pelaku pun sempat tidak diperbolehkan tinggal di daerah sana. Pelaku kemudian membawa keluarganya pindah ke Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai.

“Jadi tersangka mengaku kalau dia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk. Setelah meminum tuak, dia selalu terobsesi mengintip perempuan yang sedang tertidur,” sebutnya.

Untuk menjerat tersangka, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021.

“Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas,” pungkasnya. (ial/hm13)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles