9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pria Remaja Cabuli Remaja Putri yang Masih ABG, Ini yang Terjadi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria berusia masih sangat remaja, berinisial TS (16) diamankan polisi dari Satreskrim Polres Pematangsiantar. Masalahnya, TS diduga melakukan hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang remaja putri yang masih di bawah umur hingga berdarah.

TS yang kini berstatus tersangka diamankan polisi setelah adanya laporan pengaduan dari pihak korban, dengan bukti Laporan Polisi Nomor : 607/ XI/ 2020 / SU / STR.tanggal 23 November 2020. Pada, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB, dari salah satu warung internet (Warnet) di Jalan Rakuttasembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar

“Pengakuan pelaku, korban berinisial ELH (16) dicabuli di kamar Lazio Losmen Mandarin di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, satu kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto dikonfirmasi, Sabtu (5/12/20) sekira pukul 09.00 Wib.

Baca Juga: Supir Angkot Asal Simalungun Diringkus Usai Cabuli Pelajar

Lanjut AKP Edi, terungkapnya pencabulan tatkala pada Rabu (18/11/20) korban pulang ke umah dan mengaku sedang datang bulan. Namun korban mengalami pendarahan yang banyak.

“Setelah diperiksakan orang tua korban ke bidan, ternyata korban bukan haid. Tapi mengalami luka di bagian sensitif,” ujarnya.

Keesokan harinya, korban ditanyai oleh orang tuanya dan mengakui bahwa telah dicabuli oleh TS yang saat ini telah diamankan polisi. “Orang tua korban tidak terima dan membuat laporan,” ucapnya.(hamzah/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles