9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pria Pengangguran Curi TV Diamankan Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian yang beraksi di salah satu rumah di Jalan Rantang, Kelurahan Sei Putih Timur II Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/7/21)) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka adalah Manda (35) seorang pengangguran warga Jalan Panci, Ayahanda Medan. Saat itu dia mencuri di rumah milik Sofian (44).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, ditangkapnya tersangka berawal saat korban mendapat kabar dari Kepling, jika rumahnya dibobol maling.

“Kepling mengatakan bahwa rumah korban dimasuki maling dan dia diminta untuk datang,” ujar Irwansyah, Sabtu (31/7/21) sekitar pukul 08.51 WIB. Saat tiba di rumahnya, kata Irwansyah, ternyata tersangka sudah diamankan. Ketika diinterogasi tersangka mengaku telah mencuri satu unit TV merk Sony milik korban.

Baca juga: Ditinggal Kosong, Rumah Warga Dibobol Maling, Sepedamotor dan TV Raib

“Tersangka mengaku mengambil TV tersebut saat rumah dalam keadaan kosong, ditinggal pemiliknya,” ungkap Irwansyah. Setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka diketahui masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Tersangka ditangkap warga saat hendak melarikan TV tersebut.

“Kita proses kasus ini, tersangka diganjar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles