7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pria Ngaku Brimob Gelapkan Mobil Warga Tembung

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria mengaku anggota Brimob berinisial SZL melakukan penggelapan satu unit mobil Avanza BK 1561 LAF warna merah milik EN yang merupakan warga Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (14/10/21) lalu.

Penggelapan ini bermula pada saat SZL datang ke rumah EN dengan modus merental mobil selama 2 hari pada bulan Februari 2021.

“Saat itu pembayaran lancar. Kemudian pada 13 Juli 2021 dia minta rental bulanan dengan biaya Rp 5.500.000 per bulan. Setelah 13 Agustus 2021 sambung lagi, dibayarnya lagi kemudian dari 13 Agustus ke 13 September dibayarnya lagi,” ujarnya, Senin (25/10/21).

Baca juga:Curi Mobil di Siantar, Kaki Warga Provinsi Riau Ditembak Polisi

Korban mengatakan, selanjutnya pada 13 Oktober 2021 pelaku datang lagi untuk merental selama dua hari dan meminta STNK asli. Karena sudah kenal, korban pun memberikannya.

“Tapi saat jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan. Saya hubungi no Hp nya sudah tidak aktif lagi. Sementara dari GPS, mobil saat itu terlacak di Desa Klambir Lima,” ungkapnya.

Korban yang sudah panik kemudian meminta bantuan pada keluarganya yang dinas di TNI untuk mengambil mobil tersebut. Saat berada di sana, korban mendapati mobilnya sedang dipakai oleh seseorang berinisial BN.

“Kemudian saya bilang ke dia, kalau itu mobil saya. Saat mau saya ambil kembali, BN tak terima karena mobil sudah digadaikan pelaku kepadanya sebesar Rp 20 juta,” ungkapnya.

Setelah melakukan komunikasi, korban berinisiatif untuk menyelesaikan kasus ini ke Polsek Sunggal. Korban mengatakan, saat itu BN minta diantarkan dulu ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil berkas berupa bukti gadai antara pelaku dan dia.

Baca juga:Pencuri Mobil dari Parkiran Dinkes Deli Serdang Ternyata Mantan Sopir Korban

“Belum sampai rumahnya pas lewat rel kereta api, kami langsung diserang warga dengan menuding kami dengan debt colector,” jelas korban.

Korban mengatakan, menurut BN, SZL mengaku sebagai anggota Polri bertugas di BRIMOB Polda Sumatera Utara berdasarkan Photo Copi KTP miliknya.

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan  nomor STTLP/2108/X/2021/SPKT/ Polrestabes Medan dengan terlapor SZL. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles