9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pria Mabuk Pukuli Sepasang Kekasih di Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Roky Sihaloho (31) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tak berkutik ketika dibawa ke Polres Pematangsiantar, Sabtu (18/9) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Roky digelandang ke Polres karena melakukan penganiayaan terhadap Pincen (20) warga Medan yang kini ngekost di Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur dan pacarnya Melcia (21) warga Jalan BDB Pematangsiantar. Saat terjadinya pemukulan itu, Roky habis minum alkohol.

“Awalnya saya dan pacarku duduk di bangku taman di pinggir Jalan Ahmad Yani. Tiba-tiba pelaku itu datang dan langsung duduk di tengah,” ujar Pincen diwawancarai.

Melihat prilaku jahat pelaku, Pincen kemudian marah. Bukannya merasa bersalah, pelaku malah emosi dan memukulinya hingga berdarah. Tidak tahan dipukuli, Pincen dan pacarnya segera minta tolong kepada petugas Razia Ops Yustisi di Cafe yang kebetulan melintas.

Baca Juga:Kepergok Mencuri, Tiga Remaja Asal Siantar Dipukuli Warga

Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Moses Butar-butar mengatakan, setelah mendapat aduan dari korban langsung mengamankannya. “Langsung ngejar pelaku. Berjarak 500 meter pelaku berhasil ditangkap dan kita bawa ke Polres Siantar,” kata Moses.

Namun, ketika diamankan, keluarga pelaku sempat merasa keberatan dan menghalangi mobil polisi yang membawa pelaku. Bahkan, aksi itu berlangsung alot karena keluarga pelaku juga turut memaki-maki polisi.

Tidak hanya itu, pelaku yang berada di dalam mobil teriak-teriak kalau dirinya minum alkohol bersama Anggota Brimob. Bahkan, kondisi jalanan pun terlihat macet karena warga yang berkumpul.

Baca Juga:Pria Berbaju Ampi Tak Berdaya Babak Belur Dipukuli  Pemuda Berpakaian PP

Singkat cerita, sesampai di kantor Polres Pematangsiantar tepatnya di ruang SPKT, korban dan pelaku dipertemukan. Pincen yang menjadi korban pemukulan mengakui bahwa Roky lah yang memukulinya.

Kepada petugas, Roky mengaku bahwa dirinya baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sembari Roky ditanyai oleh petugas Kepolisian, korban dan pacarnya membuat laporan di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles