7.5 C
New York
Monday, April 22, 2024

Pria Ini Jual Sepeda Motor Hasil Curian Lewat Medsos

Medan, MISTAR.ID

Bagi warga yang hobi membeli barang khususnya sepeda motor lewat media sosial, agar lebih hati-hati. Pasalnya, seorang remaja kedapatan menjual sepeda motor hasil curian lewat media sosial (Medsos) market place Facebook.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban, Teguh Iman (37) warga Gang Mesjid Desa Delitua Barat Kecamatan Delitua, yang membuat pengaduan ke Polsek Delitua.

Pria yang seharinya sebagai imam mesjid ini melaporkan kalau sepeda motornya BK 6068 CZ hilang di pikiran Mesjid Jami’ Asysyakirin Jalan Besar Delitua Desa Delitua Barat Kecamatan Delitua, pada Minggu (17/1/21).

Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui pelaku pencurian sepeda motor itu. Ternyata, pelakunya AFS (19) warga komplek Griya Alam Hijau Jalan Besar Delitua Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Tapteng

Tersangka ditangkap di Jalan Ayahanda Medan, Jumat (22/1/21). Setelah ditangkap, tersangka mengaku mencuri sepeda motor milik korban. AFS pun menjual sepeda motor merk Yamaha Jupiter itu lewat media sosial market place.

“Tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui market place,” sebut ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martuani Manik, Sabtu (23/1/21). Remaja yang tidak memiliki pekerjaan ini pun memanfaatkan handphone orang tuanya memposting sepeda motor curian itu.

Baca Juga:Dua Bulan Diburon, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal

“Dijualnya seharga Rp2 juta,” sebutnya. Aksi pencurian itu ternyata bukan dilakukan oleh AFS sendiri melainkan bersama temannya berinisial H alias Anggi. “Kita masih mengejar satu tersangka lagi,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan untuk mencuri, kunci letter T, plat kendaraan sepeda motor BK 6068 CZ dan handpone.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles