21.3 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pria Ini Gagal Larikan Septor dari Kantor Dinkes Medan

Medan, MISTAR.ID

Edok Budi Kurniawan (42) warga Jalan Setia Luhur Lingkungan VI No 133, diamankan ke Polsek Medan Baru setelah percobaan pencurian sepeda motor (Septor) yang dilakukannya di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Jalan Ibus Raya gagal, Senin (19/4/21).

Saat itu Edok gagal mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4329 AIC warna biru putih milik Alya Rizka Putri. Percobaan pencurian yang dilakukan tersangka berawal saat korban menaruh sepeda motornya di tempat parkir yang tersedia dengan posisi stang terkunci.

“Korban kemudian masuk ke kantor dan melanjutkan pekerjaannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (20/4/21).

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Medan Baru, Satu Wanita Penadah Diburu

Beberapa saat kemudian, kata Irwansyah, dua orang yang ada di situ melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berusaha mendorong dan menghidupkan sepeda motor korban. Saksi yang melihat itu menghampiri tersangka dan mengamankannya.

“Jadi kunci kontak sepeda motor korban sudah dirusak pelaku dengan menggunakan kunci T,” sebutnya.

Korban yang saat itu belum tau sepeda motornya hendak dicuri, kemudian diberitahu dan diarahkan membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Begitu juga tersangka dan barang ikut diboyong ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm13))

Related Articles

Latest Articles