8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Preman yang Palak Pengusaha Dekorasi di Medan Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pemalakan terhadap wanita pemilik usaha Shabbycihik Decoration, Sabtu (27/11/21).

Pelaku adalah Muhammad Sanjaya (40) warga Jalan Balai Desa Gang Bersama Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. Pemalakan itu dilakukan pelaku kepada Versi Indria Jayatri (36), warga Jalan Bajak 3 Gang Mesjid Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas.

“Saat itu, korban sedang mengantar peralatan dekorasi ke Hotel Polonia Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa, Jumat (3/12/21).

Baca Juga:2 Pemalak Pedagang di Pajak Sambu Ditangkap

Pada saat menurunkan peralatan dekorasi, korban tiba-tiba didatangi seorang pria tak dikenal dan meminta uang sebesar Rp150.000. “Pelaku meminta uang kepada korban dengan mengatasnamakan organisasi SPSI. Di situ korban membayar uang Rp120.000,” sebutnya.

Keesokan harinya atau Minggu (28/11/21) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku kembali menjumpai korban dengan alasan menggadaikan HP nya. Saat itu korban mengatakan sedang tidak ada uang.

“Kemudian pelaku meminta sisa uang kemarin sebesar Rp30.000. Korban tidak memberikannya karena sedang tidak ada uang, sambil merekam aksi pelaku yang kemudian viral di media sosial (Medsos),” sebutnya.

Baca Juga:Viral Pemalak di Pajak Sambu Tantang Pedagang, Mengaku Tidak Takut Polisi

Mengetahui adanya video tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di salah satu warung kopi di Jalan Agus Salim Medan, Rabu (1/12/21).

Kepada petugas, pelaku mengakui video yang viral di media sosial tersebut adalah dirinya yang telah meminta uang kepada korban sebesar Rp120.000 dengan alasan uang PS (preman setempat).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp40 ribu diduga sisa hasil pemalakan, satu tas hitam dan rekaman video dari korban pada saat kejadian. “Korban sudah kita arahkan untuk membuat laporan pengaduan dan pelaku saat ini sudah kita tahan,” jelasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles