10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Prarekonstruksi Pembunuhan Santri di Medan Batal Digelar

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Redyanto Sidi menganggap, tewasnya santri Pesantren Darul Arafah Raya berinisial FWA (15) di tangan kakak kelas berinisial ALH (17) yang kini ditetapkan sebagai tersangka, adalah tindakan biadab.

“Kejahatan memang tidak mengenal tempat, dapat terjadi dimana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja. Perbuatan ini tergolong biadab, karena dilakukan di tempat yang bernilai agamis,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Selasa (8/6/21).

Redy mengatakan, selain menindak pelaku secara hukum, perlu dilakukan pemeriksaan kepada pengelola untuk mengetahui apakah perbuatan ini yang pertama atau sudah pernah ada sebelumnya.

Baca Juga:Ini Tampang Santri yang Aniaya Adik Kelas Hingga Tewas, Motifnya Dianggap Tak Menghargai

“Peristiwa yang menimpa korban apakah baru kali ini atau sudah berulang. Perlu dicari tahu juga apakah pengelola mengetahuinya atau tidak,” ucap dosen fakultas magister hukum Universitas Panca Budi tersebut.

Prarekon Batal Digelar

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syarizal dikonfirmasi, Selasa (8/6/21) sore, mengaku hingga saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Medan belum melakukan prarekonstruksi. “Tak jadi prarekon,” ucapnya.

Menyikapi hal ini, Redy berpesan agar kepolisian serius untuk menuntaskan kasus ini. Penundaan dan lain-lain, kata Redy, dapat menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga:Santri Pesantren Darul Arafah Raya Tewas, Kakak Kelas Jadi Tersangka

“Harus cepat diselidiki, siapa tahu ada pelaku lain yang ikut melalukan penganiayaan sebelum korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Redy kemudian berpesan kepada pimpinan Pesantren harus segara melalukan evaluasi agar peristiwa demikian tidak terulang lagi. Polisi, sambung Redy, harus cepat menuntaskan kasus ini.

Tewasnya seorang santri di tangan kakak kelas bermula pada, Sabtu (5/6/21) sekira pukul 16.30 WIB. Tersangka sebagai kakak kelas menyuruh korban menjumpainya di aula Pesantren Darul Arafah.

Usai Sholat Isya, korban mendatangi aula dan ternyata tersangka tidak berada di tempat yang dijanjikan. Karena itu, korban balik ke kamarnya. Sekira pukul 22.00 WIB, tersangka kembali memanggil dan korban mendatangi aula.

Baca Juga:Para Santri Diharap Sampaikan Pesan Perdamaian

Tersangka kemudian memukuli korban hingga tak sadarkan diri, lalu meninggal dunia. Dua temannya membawa korban ke klinik pesantren, sementara Ustaz Harun menghubungi orang tua siswa tingkat SMP tersebut.

Pada, Minggu (7/6/21) sekira pukul 01.20 WIB, orang tua korban sampai di pesantren dan melihat anaknya sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Kasus itu kemudian diselidiki petugas Polsek Kutalimbaru, dan tersangka berhasil diamankan. Polisi kemudian menetapkan ALH (17) sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah 9 saksi dimintai keterangan.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles