29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pranoto Warga Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Ditangkap Saat Buang Sabu

Medan, MISTAR.ID

Personil Tekab Polsek Medan Kota meringkus seorang pemakai narkoba di Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Kota, Kamis (1/10/20).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bernama Dian Pranoto (39) warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli rutin. “Kita menerima laporan lokasi itu kerap dijadikan transaksi narkoba. Jadi anggota melakukan patroli rutin di lokasi itu,” kata Iptu Ainul, Sabtu (3/10/20).

Saat patroli di lokasi itu, petugas melihat pria yang sehari-harinya sebagai pedagang itu berjalan kaki sambil membuang plastik kecil dari tangannya. “Ketika didekati, tersangka membuang plastik kecil,” kata dia.

Merasa curiga, polisi berpakaian preman itu pun menangkap Dian. “Pas kita lihat, ternyata yang dibuang itu plastik ukuran kecil berisi sabu-sabu,” sebut dia.

Baca juga: Kabaharkam Polri Perkenalkan Helm Smart KC Wearable di Poldasu

Tanpa ada perlawanan, Dian pun hanya bisa pasrah saat penangkapan. “Baru dibelinya seharga Rp50 ribu dan rencananya mau dipakai,” ujar dia.

Untuk proses selanjutnya, tersangka pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota. “Sedang menjalani pemeriksaan,” sebut Yaqin. (Saut/hm07)

Related Articles

Latest Articles