9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

6 Prajurit TNI AD Terlibat Kematian Rekannya yang Tewas Diduga Dianiaya di Gorontalo

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang personil Yonif Raider 715/Motuliato bernama Prada Candra tewas diduga karena dianiaya sejumlah rekannya. Kasus yang sempat viral di media sosial ini juga melibatkan 6 prajurit TNI AD dan langsung ditahan.

Dikutip media, Senin (6/9/21), awalnya, keluarga korban mengadu perihal kasus ini dan menjadi viral di media sosial. Candra diketahui mulai bertugas Yonif Raider 715/MTL di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, sejak 2 April 2021.

Pada 18 Juli, keluarganya yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, mendapat kabar bahwa Candra sakit. Keesokan harinya, keluarga hendak pergi ke Gorontalo. Namun, pada pagi harinya mereka mendapat kabar Candra meninggal.

Baca Juga:Remaja Ini Kritis Dianiaya Kawanan Geng Motor

Pihak keluarga merasa janggal atas kematian Prada Candra karena temuan luka memar di badannya. Mereka pun memutuskan autopsi terhadap jasad Prada Candra pada 20 Juli. Setelah itu, pihak keluarga mengunggah pengaduan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut keadilan di media sosial. Kasus ini pun ramai di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, pihaknya sudah menahan enam oknum anggota TNI yang diduga menganiaya Prada Candra.

“Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka,” kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (4/9/21).

Baca Juga:Duda Anak Satu Tewas Diduga Dianiaya

Tatang mengatakan mereka akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Militer. “Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021,” katanya.

Pihaknya, sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, akan terbuka dalam proses hukum kasus ini. “Selanjutnya, TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai ke Pengadilan Militer sampai tuntas,” sebutnya. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles