10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Siantar Barat Masih Tangani Kasus Wanita Hamil Dicekik di Seputaran Lapangan Merdeka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang wanita hamil yang juga pedagang jajanan otak-otak Singapura di Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar dicekik anak pengelola lahan parkir pada Sabtu (30/4/22) lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Siantar Barat, namun hingga kini belum mengalami perkembangan.

Berdasarkan video amatir yang beredar, tampak Rafi Putra (28), suami dari Eka
(28) korban pencekikan yang juga pedagang otak-otak itu sempat diinjak-injak
anak pemilik parkir yang diduga bernama Guntur.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis yang dikonfirmasi prihal kejadian
tersebut mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih mengangani kasus
dugaan penganiayaan yang dialami pedagang di Lapangan Merdeka, Kota
Pematangsiantar.

Baca juga: Bakar Krat Telur, Wanita Hamil Dicekik Pria 27 Tahun di Seputaran Lapangan Merdeka Siantar

“Masih kita tangani (kasusnya),” ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis singkat, Jumat (20/5/22).

Sementara itu, Rafi Putra (28), suami dari Eka (28) mengatakan, kejadian dirinya diinjak-injak tersebut berawal dari laporan istrinya yang mengaku dicekik anak pengelola lahan parkir di Lapangan Merdeka Pematangsiantar.

“Jadi kejadiannya itu 30 April 2022 lalu. Kami dipijak-pijak dia (Guntur). Awal masalahnya, istri saya bakar sarang telur. Karena di Taman Bunga itu, kan, banyak nyamuk kalau sore. Mungkin karena asapnya mengarah ke dia makanya dia marah,” kata Rafi.

Saat itu Rafi mengaku sedang di luar. Ia menerima kabar istrinya dicekik oleh Guntur melalui sambungan telepon. Ia yang kesal langsung mendatangi Guntur dan meminta maksud perlakuannya kepada istrinya tersebut.

“Saya ditelepon sama istri saya. Kemudian saya datang saya tanya kenapa istri saya dicekik. Baru terjadi pemukulan dan waktu kaki saya tersangkut, dipijak-pijak dia,” kata Rafi.

Baca juga: Warga Bagan Deli Belawan Heboh! Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbunuh

Beberapa saat setelah dianiaya, Rafi sendiri langsung melaporkan hal ini ke Polsek Siantar Barat. Namun arahan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis agar dilakukan mediasi tak berjalan sesuai hal yang diharapkan. Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima Rafi bernomor STPL/20/V/2022/STR.BRT tanggal 13 Mei 2022.

“Kata Kapolsek biar dimediasi saja. Namun sampai sekarang nggak ada mediasi. Kabarnya si tukang parkir punya beking,” kata warga Jalan Langkat, Kelurahan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Utara ini. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles