20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan dari Desa Saentis

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terus bergerak untuk melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hal itu dibuktikan dengan mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian di Jalan Tambak Bayan Gang Ridho, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Guan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/5/22).

Hasilnya, petugas berhasil menemukan satu buah mesin judi tembak ikan. Namun, petugas tidak menemukan penjaga/pemain judi di lokasi.

Baca juga: Anggota DPRD Medan ‘Sentil’ Pemko Agar Tertibkan Judi Ikan di Paya Pasir

“Lokasi yang kita gerebek sudah kosong, tidak ditemukan orang di dalamnya, hanya satu buah mesin judi saja yang kita amankan dari sana,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Selasa (10/5/22).

Agustiawan mengatakan, kuat dugaan kedatangan petugas ke lokasi sudah bocor sehingga tidak ada satupun orang yang diamankan. Meski begitu, pihaknya tidak akan pernah memberi ruang untuk praktik judi dan narkoba.

“Sesuai arahan pimpinan, kita perang terhadap narkoba dan praktik perjudian,” katanya.

Baca juga: Mesin Judi Tembak Ikan di Gang Puyuh Tembung Disita Polsek Percut

Usai diamankan, selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut. Agustiawan mengaku kegiatan serupa akan terus dilakukan.

“Kita minta kerja sama dari masyarakat untuk menginformasikan kepada kita mengenai lokasi-lokasi perjudian dan transaksi narkoba,” pintanya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles