11.9 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Polsek Percut Amankan 2 Pencuri Buah Sawit

Medan, MISTAR.ID

Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, amankan dua pria pencuri buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dari Jalan Afdeling I Elpiji Blok VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kedua tersangka yakni, Zulkifli Nasution (29) warga Jalan Mandiling Pasar I, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan dan
Erwin Hardiansyah (25) warga Jalan Bakaran Batu, Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Tersangka yang diamankan di dua lokasi yang berbeda itu bekuk polisi pada Sabtu (21/11/20). Siang itu sekira pukul 13.00 Wib, tersangka Zulkifli Nasution, tetangkap tangan oleh pihak security PTPN II yang sedang melakukan patroli rutin di TKP. Disitu tersangka sedang menggondol buah sawit dan langsung diamankan petugas security.

Baca Juga:9 Tandan Sawit Bawa Pria Ini ke Penjara

Di lokasi terpisah di Jalan Pasar II Blok IX dikebun milik PTPN II Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Erwin Hardiansyah juga diamankan petugas security saat memanjat pohon sawit dan memotong buah sawit.

Dihari yang sama, kedua tersangka berikut barang bukti buah sawit akhirnya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan selain kedua tersangka barang bukti 7 tandan sawit turut diamankan.

“Selain tersangka 7 tandan buah sawit turut kita amankan sebagai barang bukti,”ujarnya Rabu (25/11/20).(hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles