8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polsek Patumbak Tembak Pembobol Rumah Kosong

Medan, MISTAR.ID

Eeng Ermadi alias Eeng (31), warga Jalan Garu II B Gang Bahagia, Kecamatan Medan Amplas, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di kakinya. Pasalnya, pria ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, Minggu (12/4/20).

“Ketika itu, korban diberitahu saksi kalau rumahnya telah dibobol maling. Sejumlah barang berharga milik korban raib. Ketika ditangkap, tersangka berupaya kabur sehingga diberi tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, Selasa (14/4/20).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap pada Minggu (12/4) dinihari atas dasar
Laporan Polisi No: LP/ 221/IV/2020/SU/Restabes/Sek Patumbak tanggal 11 April 2020, yang dibuat korban Syairun Saragih (75), warga Jalan Huta II Desa Landbouw Kecamatan Bandar Simalungun.

Pencurian diketahui dari saksi Eki melihat pintu belakang rumah pelapor sudah rusak lalu memberitahukannya kepada anak korban yang menempati rumah dan sudah ditinggal (kosong) selama satu minggu.

Selanjutnya, pelapor dari Kota Perdagangan, Simalungun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, diantaranya 1 unit mikroskop, jam tangan dan lainnya.

Setelah mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan hingga kecurigaan mengarah kepada dua pelaku. Polisi memperoleh informasi tersangka Eeng sedang berada di sebuah rumah Jalan Garu I sehingga langsung ditangkap.

“Tapi, pelaku berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku,” katanya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Tersangka Eeng mengaku melakukan pencurian tsb bersama satu temannya atas nama Budi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles