10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Padang Bolak Olah TKP di Lokasi Kebakaran 4 Ruko

Paluta, MISTAR.ID
Setelah peristiwa kebakaran hebat yang melanda 4 unit rumah toko (Ruko) di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Gunungtua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Polsek Padang Bolak dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) langsung menggelar cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/5/22).

Dari hasil sementara, petugas Polres Tapsel belum bisa memastikan penyebab api hingga membakar 4 unit Ruko tersebut, Senin (9/5/22) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek yang ditemui wartawan mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

Baca Juga:Kebakaran Hebat Melanda Medan, 41 Rumah di Jalan Wahidin Terbakar

Menurut Kapolsek, perlu dihadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna menentukan penyebab kebakaran yang diduga berasal dari bahan-bahan kering mudah terbakar itu.

Namun, dari hasil cek dan olah TKP, diketahui bahwa salah satu Ruko milik Rahmat Jaya yang terbakar, disewa oleh Damria Harahap (48).

Sedangkan, Ruko di sampingnya yang juga ikut terbakar yakni Istana Anak adalah milik Gunawan Simamora (42) dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai.

Baca Juga:Pilu Korban Kebakaran Kampung Nelayan, Selamatkan Diri Lompat ke Kapal

Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, lanjut Kapolsek, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan bunga api.

“Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup, api yang merembet ke samping Ruko turut membakar bagian atap Ruko milik Gunawan yang merupakan toko ponsel dan mainan anak-anak. Sedangkan bagian tengah lantai II Ruko milik Gunawan merupakan rumah hunian,” jelas Zulfikar.(asrul/hm10)

Related Articles

Latest Articles