6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polsek Medang Deras Sergap 2 Pencuri Sepeda Motor, Ternyata Seorang DPO Kasus Narkoba

Batu Bara, MISTAR.ID

Diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban
Susilawati Lumbantobing (45), seorang PNS warga Dusun Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dua tersangka berhasil disergap di dua tempat dan waktu berbeda.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Jhony Andies Siregar, Jumat (19/6/20) membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan, tersangka Saharuddin alias Sahar warga Gang Rahman Simpang Lemon Kelurahan, Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara itu, diringkus atas keterangan dari tersangka Raji Kumawi (39), warga Dusun Pasar II Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, yang sudah diringkus sebelumnya.

Baca Juga:Spesialis Curanmor di Siantar Ditembak, 3 Sepeda Motor Diamankan

Diungkapkan Kapolsek, pada Kamis (11/6/20) sekira pukul 05.00 Wib, korban Susilawati Lumbantobing, terbangun dari tempat tidur. Saat melihat ruang tamunya, ternyata sepeda motor miliknya, Honda Vario warna abu abu BK 3189 QAJ, sudah tidak berada di tempatnya.

Curiga, korban mengecek pintu belakang. Pintu itu ternyata sudah dalam keadaan tidak terkunci dan, sedangkan seng kamar belakang dalam keadaan terbuka setengah.

Setelah mengetahui sepeda motor miliknya digondol orang, pada hari yang sama korban langsung membuat laporan ke Polsek Medang Deras.

Baca Juga:Bahayakan Nyawa Petugas, Polsek Medan Kota Tembak Mati Pelaku Curanmor

Polsek Medang Deras yang menerima laporan pengaduan korban langsung mengadakan penyidikan. Akhirnya Selasa (16/20/20) sekitar pukul 20.00 Wib, tim Reskrim Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat.

Info itu menyebutkan, ada transaksi jual-beli sepeda motor bodong di Jalinsum Simpang Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, tepatnya di sebelah Hotel Buluh Pagar.

Berdasarkan informasi akurat tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras segera meluncur menuju ke TKP.

Melihat tersangka di TKP, tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka Saharuddin alias Sahar.

Baca Juga:Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor, Satu Napi Asimilasi

Selanjutnya ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari Raji Kumawi. Mendapat pengakuan tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap Raji Kumawi dan akhirnya tersangka berhasil diringkus di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Saharuddin alias Sahar, ternyata yang bersangkutan terindikasi terlibat jaringan narkotika yang sering terjadi di Kecamatan Medang Deras.

Setelah berkoordinasi dengan Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, akhirnya diketahui tersangka Saharuddin alias Sahar merupakan DPO (Daftar Pencairan Orang) kasus narkoba.

Selanjutnya petugas Polsek Medang Deras menyerahkan tersangka Saharuddin alias Sahar ke Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara. (ebson/hm01)

Related Articles

Latest Articles