12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polsek Medan Timur Tembak Pelaku Curanmor

Medan, MISTAR.ID
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menindak tegas dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor).

“Pelaku bernama Sujaka (31). Ia ditangkap atas laporan korban, Suyanto (56) warga Jalan Alfalah,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Rona menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Sewaktu itu korban datang ke Masjid Muttaqin Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin Kelurahan Glugur darat I, Kecamatan Medan Timur untuk sholad subuh. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid.

Baca juga:Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Menyerah di Tangan Polsek Medan Timur

“Saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul 06.10 WIB, ia melihat sepeda motornya sudah raib,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.

Mengetahui laporan itu, pihaknya pun melakukan pengejaran sejak Minggu 30 Januari 2022. Kala itu tersangka sedang berdiri di Jalan Karantina, tepatnya dipinggir rel kereta api.

Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka. Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui tindakannya.

Lalu pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang. Tepatnya di Jalan Bilal.

Baca juga:Viral! Komplotan Curanmor Gasak Dua Sepeda Motor Sekaligus

Pada saat pengembangan, tersangka mencoba melawan dan hendak melukai petugas. Walhasil petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Tapi tersangka tidak mengindahkannya.

“Pihaknya pun melakukan pembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa tersangka untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan,” ujarnya. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles