10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Speaker

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MR (29) warga Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, diciduk personil Reskrim Polsek Medan Kota karena terlibat pencurian satu set speaker audio milik penjual soto.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, membenarkan penangkapan pelaku pencuri satu set speaker audio milik penjual soto yang berada di Jalan Brigjen Katamso Medan. Menurutnya, penangkapan pelaku setelah petugas menerima laporan pengaduan korban, H Anwar Sulaiman pemilik warung soto, warga Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, Selasa (10/11/20).

Baca juga: Dua Remaja Kepergok Maling Motor Depan Indomaret

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa pelakunya. Dari informasi warga, petugas mengetahui siapa pelaku dan keberadaannya. Lalu tim Tekab Polsek Medan Kota menangkap pelaku dan menyita barang bukti 1 set speaker audio dari kediamannya, Kamis (12/11/20).

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 set speaker audio milik korban. Petugas lalu membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Melanggar Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara” tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles