10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang penguna narkoba jenis sabu dari Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (29/7/21). Pelaku yang diamankan adalah Raja Rindam Projo Sihotang (28) seorang pengangguran warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi. “Kita mendapat informasi jika di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Tim langsung dibentuk dan melakukan pengintaian di sana,” ujar Irwansyah, Kamis (12/7/21).

Saat berada di lokasi, kata Irwansyah, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 23.30 WIB. Pria tersebut kemudian didekati dan petugas langsung melakukan penangkapan. “Saat digeledah kami menemukan satu paket kecil berisi sabu dari lantai tempat pelaku duduk,” ungkapnya.

Baca juga: Sabu Rp40 Ribu Bawa Pengangguran Ini Masuk Bui

Guna penyidikan selanjutnya, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu itu dari seseorang seharga Rp50 ribu dan akan menggunakannya sendiri di rumah tersangka. “Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles