10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polsek Medan Baru ‘Jemput’ Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Labuhanbatu

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tersangka penggelapan sepeda motor, setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan. Tersangka ditangkap dalam sebuah penyergapan di kawasan Labuhanbatu, Rabu (30/3/21).

Tersangka adalah JPAS alias J (25) warga Jalan Jenderal Sudirman, Simpang 6 Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu. Sebelum menggelapkan sepeda motor milik korban, J tinggal di Jalan Binjai KM 11 Gang Makmur No 10, Sunggal.

Kasus ini berawal saat tersangka menemui rekan kerja korban bernama Lili untuk meminjam sepeda motor milik Riadi, yang sedang diparkir, Kamis (3/9/20).

Baca Juga: Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong

Untuk melancarkan niat busuknya, tersangka saat itu berpura-pura mengantar barang ke bengkel bubut langganan.

“Saat di tengah jalan tersangka bertemu dengan pemilik sepeda motor dan kembali meminta izin untuk memakai Honda Vario BK 5524 AGU tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (7/3/21).

Dikatakan Irwansyah, hingga pukul 18.00 wib pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian meminta Lili menanyakan ke bengkel yang didatangi, dan ternyata pihak bengkel mengatakan kalau pelaku tidak ada datang mengantar barang.

Baca Juga:  Bawa Ganja Kering Tukang Bangunan  ‘Dibawa’ ke Polsek Medan Baru

“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru, kita bentuk tim untuk melakukan pengejaran,” sebutnya.

Setelah memiliki bukti yang cukup kuat, kata Irwansyah, pihaknya kemudian mengendus keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya di kawasan Labuhanbatu. Tersangka tak mengelak, sepeda motor korban ternyata sudah dijual di kawasan Jermal XV seharga Rp 2 juta.

“Usai menjual sepeda motor korban, tersangka pulang ke kampung halaman dan memakai uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Irwanysah. (ial/hm13)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles