11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Polsek Medan Baru Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Tower

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian kabel tower yang terpasang di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah.

Tersangka adalah BEH (39) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas menerima laporan korban Ardhan Syah (37) warga Jalan Mesjid. “Jadi korban saat itu mendapatkan informasi dari rekannya bahwa dia menerima sinyal adanya perangkat yang hilang di objek,” ujar Irwansyah, Kamis (14/10/21).

Kemudian, kata Irwansyah, korban bersama rekannya mengecek ke lokasi dan mendapati kabel tower sudah tidak ada lagi di tempat semula. Dalam kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp7,7 juta. “Berbekal laporan korban, kita kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka di sekitaran lokasi kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga:Pelaku Pencurian di Medan Polonia Terungkap Melalui Rekaman CCTV

Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mencuri kabel tower tersebut seorang diri dengan cara memotong menggunakan parang. Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Polsek Medan Baru. “Kita jerat tersangka Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles