12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Kabel PT Telkom

Medan, MISTAR.ID

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru menangkap pencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Rabu (10/3/21). Pelaku yakni, Marnatal Pasaribu (40) warga Jalan Glugur Medan.

Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 potongan kabel milik PT Telkom warna hitam, satu gergaji, satu tang dan satu gunting.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, awalnya pegawai Telkom sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Sekip, dan melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT Telkom.

Baca Juga:Pencuri Kabel Telkom Diamankan Warga, 1 Kabur

“Pelaku yang tahu kedatangan pegawai melarikan diri. Namun, aksi pelarian pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian ketika sedang melakukan patroli di seputaran lokasi,” ujarnya, Jumat (13/3/21).

Kepada polisi, kata Irwansyah, pelaku mengaku akan menjual barang tersebut ke lapak penjualan barang bekas. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles