9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Jambret

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku jambret yang memangsa pengendara sepedamotor saat melintas di Jalan Karya Bakti depan Gang Buntu, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (30/9/21).

Dua pelaku yang diamankan yakni Rafli Anwar Munthe (19) dan Yogi Pratama (20), keduanya warga Jalan Pintu Air IV Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kejadian berawal saat korban Desi Hutagalung (19) warga Jalan Bilal Polonia, baru saja mengantar ibunya ke Pasar Pringgan Medan. “Korban saat itu berangkat dari rumah mengendarai sepedamotor untuk mengantarkan ibunya yang hendak bekerja di Pasar Pringgan,” ujar Irwansyah, Senin (4/10/21).

Baca Juga:Hanya Tiga Jam, Penjambret HP Siswi SMP Ditangkap

Setelah mengantar ibunya, korban kemudian kembali ke rumah. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku yang mengendarai sepedamotor. “Kemudian salah seorang pelaku merampas dompet kecil milik korban yang diletak di dashboard depan sepedamotor dan langsung melarikan diri,” sebutnya.

Korban yang mengetahui itu kemudian berteriak rampok. Dibantu warga sekitar, korban kemudian melakukan pengejaran. Karena situasi terjepit, pelaku kemudian membuang dompet kecil milik korban ke tanah. “Ngak jauh dari lokasi, pelaku berhasil diamankan anggota yang saat itu sedang melintas di sana,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu buah dompet warna hitam berisi HP android merk Oppo A31. Kedua pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. “Keduanya kita persangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles